Berita Altcoins · 5 min read

CEO Ripple: Rencana IPO Pasti Terjadi Setelah Sidang

Saat berbicara pada seminar Consensus 2021, Brad Garlinghouse, CEO Ripple, memberikan konfirmasi mengenai rencana Ripple melantai di bursa saham atau IPO.

Rencana tersebut dikabarkan akan berlangsung setelah sidangnya dengan Securities and Exchange Commission selesai.

Selain itu, dalam salah satu wawancara dengan media publik, Garlinghouse menyatakan bahwa XRP juga merupakan crypto anti inflasi, tidak seperti Bitcoin dan Ethereum.

CEO Ripple Konfirmasi Rencana IPO

Saat menjadi pembicara, Garlinghouse menyatakan bahwa perusahaannya awalnya memiliki rencana untuk IPO di 2020, namun terhambat sidang SEC.

Walaupun begitu, Ripple masih memiliki rencana yang kuat untuk melaksanakan hal tersebut setelah sidangnya berakhir dengan SEC.

Baca juga: Laporan Keuangan Ripple Perlihatkan Data Positif untuk XRP

Saat ini Ripple juga masih merasa unggul terhadap SEC, walau menghadapi hadapan penggeledahan dana dari reka luar negerinya.

Namun, Ripple masih sangat positif bahwa pihaknya adalah pihak yang benar dalam penuntutan ini dan akan tetap melaksanakan IPO. Garlinghouse menyatakan,

“Kemungkinan Ripple untuk menjadi perusahaan publik masih sangat tinggi.”

Satu bulan sebelum konfirmasi ini, Yoshitaka Kitao, CEO dari SBI Group, salah satu rekan terbesar dari Ripple juga menyatakan bahwa Ripple akan melaksanakan IPO.

XRP Crypto Anti Inflasi, Menurut Garlinghouse

Dalam wawancara lain, Garlinghouse terus mendorong nama XRP dengan menyatakan bahwa cryptonya memiliki beberapa keunggulan dibanding Bitcoin dan Ethereum.

Ia menekankan bahwa XRP digabungkan dengan teknologi dari ledger Ripple adalah teknologi yang lebih cepat dan lebih murah.

Kemudian ia juga menyatakan bahwa XRP lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan Bitcoin, yang merupakan salah satu masalah besar saat ini. Selain itu ia menambahkan,

“Semua XRP yang ada dan diciptakan sudah beredar di pasar, sehingga cryptonya memiliki dinamika anti inflasi.”

Namun ia juga menyatakan bahwa saat ini kekurangan XRP adalah besar jumlahnya yang berada di pihak perusahaan.

Baca juga:XRP Naik Akibat Investor Institusional, Ini Jumlah Pembeliannya

Tapi ia kembali menekankan bahwa saat ini XRP tidak dapat memiliki tambahan dalam jumlah persediaannya yang beredar.

Ia menganggap bahwa hal ini adalah keunggulan dibandingkan Bitcoin dan Ethereum yang saat ini masih akan memiliki tambahan persediaan.

Perdebatan Sebagai Saham

Sayangnya walau dapat dipertimbangkan sebagai crypto yang memiliki fundamental kuat, kasusnya saat ini masih menghambat valuasinya untuk mencapai nilai nyata.

Kasus ini dimulai dengan penuduhan SEC terhadap Ripple yang dituduh melakukan penjualan saham secara ilegal dan tidak sesuai regulasi.

Sebagai tanggapan dari tuntutan tersebut, Garlinghouse menyatakan bahwa hanya Amerika yang menganggap XRP sebagai saham.

Ia menyatakan bahwa XRP adalah aset crypto di hampir seluruh negara lainnya dan hanya Amerika yang mempermasalahkan masalah yang “tidak penting”.

Selain itu tuntutan utama SEC lainnya terhadap Ripple adalah tuduhannya dalam melakukan manipulasi terhadap pergerakan pasar dengan menerima imbalan.

Baca juga: Mengenal Ripple Lebih Dekat

Namun permasalahan utama masih dalam perbedaan pandangan crypto tersebut sebagai saham atau komoditas, akibat akan berbeda dalam regulasi.

Untuk mencegah hal yang sama untuk terjadi lagi, pemerintah telah membuat komisi untuk memastikan perbedaan antar kedua hal ini.

Pembentukan komisi baru ini dilakukan dengan adanya regulasi baru bernama “Eliminate Barriers to Innovation Act of 2021” yang telah disetujui mayoritas pemerintah di April 2021.

Jika berhasil untuk disetujui semua pihak, maka regulasi ini akan mempermudah pembedaan antara komoditas dan saham lebih jelas.

Hal tersebut akan mempermudah crypto untuk bergerak di Amerika dan kemungkinan akan memberikan jalan keluar untuk XRP.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.