Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Altcoin · 8 min read
Sifat aset kripto yang paling terkenal adalah harganya volatil atau cepat berubah sehingga menjadi aset yang high risk. Untuk mengatasi volatilitas ini maka hadirlah stablecoin.
Apa itu Stablecoin dan apakah bisa menjadi salah satu solusi dari sifat volatil dari aset kripto? Jawabannya bisa kamu temukan di artikel berikut ini.
Stablecoin ini kalau kita bedah terdiri dari dua kata, Stable dan Coin, secara harfiah artinya koin yang stabil.
Stabil di sini bukan harganya yang tidak naik turun, tetapi stabil karena nilainya selalu memiliki perbandingan 1:1 dengan aset lain yang mendasarinya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya stablecoin adalah aset kripto yang berlandaskan aset lainnya, misalnya menggunakan mata uang fiat.
Ada tiga jenis stablecoin yang perlu diketahui, di antaranya sebagai berikut.
Pertama yang dipatok dengan uang fiat seperti USDT atau USD Tether. Aset crypto tersebut menggunakan dollar Amerika sebagai nilai yang mendasarinya.
Untuk menerbitkan aset ini, umumnya perusahaan harus memiliki semacam rekening yang berisi uang fiat dengan jumah token atau koin yang ingin diterbitkan.
Artinya jika ada 100 ribu dollar AS di rekening, maka akan ada 100 ribu Tether di blockchain. Hal ini penting untuk menjaga nilai tetap sepadan.
Landasan dengan mata uang fiat ini umumnya lebih stabil dan volatilitasnya tidak terlalu besar, karena mata uang fiat yang dijadikan landasan diatur pemerintah. Perlu dijadikan perhatian, walau didasari dengan mata uang fiat, aset kripto yang menggunakannya tetap bekerja di blockchain yang terdesentralisasi.
Baca juga: Blockchain: Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya
Jenis ini jauh lebih terdesentralisasi karena semuanya dilakukan di blockchain. Nilai stablecoin ini didasarkan pada kripto yang menjadi acuannya.
Misalnya stablecoin WBTC adalah token ERC-20 yang nilainya dipatok ke nilai Bitcoin.
Biasanya WBTC dipakai untuk menjadikan Bitcoin sebagai jaminan di protokol-protokol DeFi yang bekerja di jaringan Ethereum.
Baca juga: Mengenal Wrapped Bitcoin (WBTC), BTC Versi Ethereum
Stablecoin algoritmik adalah jenis aset kripto yang bergantung pada dua jenis token: stablecoin dan aset kripto lain yang mendukung stablecoin tersebut. Oleh karena itu, algoritme (atau kontrak pintar) mengatur hubungan di antara keduanya.
Aset-aset ini dirancang khusus untuk mencapai stabilitas harga dengan tetap menjaga keseimbangan antara aset dalam sirkulasi dan aset dalam cadangan.
Namun, seperti aset kripto lainnya yang diperdagangkan melalui pertukaran aset kripto, harga aset algoritmik ini berfluktuasi tergantung pada penawaran dan permintaan pasar.Contoh stablecoin yang menggunaakan algoritma adalah DAI.
Tether (USDT) adalah salah satu stablecoin tertua, yang dikelola oleh Tether LTD. Diluncurkan pada tahun 2014, dan paling populer hingga saat ini. Ini adalah salah satu stablecoin paling berharga secara keseluruhan berdasarkan kapitalisasi pasar. USDT juga banyak ditemui di berbagai exchange sebagai pasangan untuk aset kripto lainnya.
Diluncurkan pada tahun 2018, USD Coin adalah stablecoin yang dikelola bersama oleh perusahaan cryptocurrency Circle dan Coinbase melalui Center Consortium. Pada 2023, Circle menyatakan dalam presentasi investor baru-baru ini bahwa pihaknya mengantisipasi pasokan menyentuh US$190 miliar. USDC dapat ditemui di banyak exchange kripto dan menempati posisi kedua sebagai stablecoin terbesar di bawah USDT.
Baca juga: Circle USDC Bahas Strategi untuk Jaga Stabilitasnya!
BUSD adalah stablecoin yang dibuat Binance dan Paxos pada 2019. Stablecoin ini umum digunakan untuk melakukan transaksi di ekosistem Binance. BUSD dipatok ke mata uang dollar AS. BUSD dapat ditemui di berbagai pertukaran, tidak hanya bergantung di Binance saja.
Baca juga: Mengenal Stablecoin Binance USD (BUSD)
Dai adalah stablecoin asli untuk protokol Maker. Ini adalah stablecoin crypto-collateralized dan terdesentralisasi pertama di dunia, yang nilainya soft peg terhadap Dolar AS. Aset yang dijaminkan yang mendukung Dai adalah mata uang kripto lain, bukan fiat, dan disimpan dalam kontrak pintar, bukan di institut.
Dai memiliki beberapa manfaat dan kasus penggunaan yang kuat. Terutama, soft peg Dai terhadap Dolar AS membantu mengurangi volatilitas harga. Stablecoin ini membantu mempertahankan nilai Dai dan mempromosikan penggunaannya sebagai alat tukar.
TrueUSD (TUSD) adalah token ERC-20 yang dipatok ke dolar AS dan mempertahankan rasio 1:1. Juga, ini adalah aset kripto pertama yang dibangun di atas platform TrustToken. Nama TUSD mencuat kembali setelah Binance mencetak 50 juta aset ini karena BUSD yang akan berhenti dicetak oleh Paxos.
Baca juga: Binance Cetak 50 Juta TUSD Setelah Paxos Hentikan BUSD
Stablecoin digunakan karena mampu menahan volatilitas yang tidak dimiliki kripto lainnya seperti Bitcoin atau Ethereum. Aset kripto ini memberikan mobilitas dan aksesibilitas yang terdesentralisasi serta tidak terikat dengan aturan.
Adanya stablecoin ini pun memberikan opsi digital untuk mata uang fiat dan memudahkan transaksi di dalam exchange baik terpusat atau terdesentraliasi, umumnya untuk menggunakan layanan yang ada di DeFi.
Aset crypto jenis ini terus diawasi oleh regulator, karena dianggap sebagai ancaman untuk mata rganisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) mengatakan bahwa stablecoin harus diatur sebagai infrastruktur pasar keuangan di samping sistem pembayaran dan lembaga kliring.
Aturan yang diusulkan akan secara khusus menargetkan stablecoin yang dianggap penting oleh regulator secara sistemik dan yang memiliki kemampuan untuk mengganggu transaksi pembayaran dan penyelesaian.
Selain itu, politisi telah meningkatkan seruan untuk pengawasan yang lebih besar.
Misalnya, pada September 2021, Senator Cynthia Lummis (R-Wyoming) menyerukan audit reguler terhadap penerbit stablecoin, sementara yang lain mendukung peraturan seperti bank untuk sektor ini.
Di Indonesia aset kripto yang menggunakan rupiah sebagai landasan adalah IDRT atau Rupiah Token yang diperkenalkan oleh PINTU.
Keberadaan aset digital di Indonesia sejauh ini belum memicu kontroversi. Saat ini aset digital yang dijamin dengan mata uang fiat seperti USDT, USDC, atau Dai berstatus legal sebagai komoditas aset berjangka.
Baca juga: Apa itu Altcoin dan Bedanya dengan Bitcoin?
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.