Berita Bitcoin · 5 min read

Regulasi Crypto Eropa Ditetapkan, Bitcoin Tidak Dilarang

Regulasi Crypto Eropa Ditetapkan

Pemungutan suara pada paket regulasi crypto di Uni Eropa seharusnya dilaksanakan pada bulan Februari lalu. 

Namun wacana itu sempat ditunda setelah draft regulasinya bocor dan menuai kritik karena memasukkan ketentuan yang membatasi penggunaan Bitcoin dan Ethereum di wilayah tersebut dengan alasan ‘masalah energi’.

Menurut ketentuan itu juga, perusahaan crypto tidak akan lagi dapat menyediakan layanan yang memerlukan penggunaan cryptocurrency berbasis proof-of-work mulai Januari 2025. Sementara baik Bitcoin maupun Ethereum saat ini mengandalkan proses komputasi tersebut.

Anggota parlemen yang bertanggung jawab sekaligus tokoh utama dibalik Markets in Crypto-Assets Directive (MiCA), Stefan Berger, akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Eropa Perketat Peraturan Aset Digital, Tapi Tidak Melarang Crypto

Update Perkembangan Regulasi Crypto di Eropa

Stefan Berger hari ini (08/03) mengumumkan bahwa regulasi crypto Uni Eropa akan dijadwalkan untuk dilakukan pemungutan suara pada 14 Maret oleh Komite Ekonomi Parlemen Eropa.

Meski awalnya salah satu tujuan utama MiCA adalah memastikan bahwa kerangka peraturan layanan keuangan UE ramah inovasi dan tidak menimbulkan hambatan untuk penerapan teknologi baru.

Pada akhirnya, seluruh draft regulasi crypto yang menyatakan akan membatasi penggunaan cryptocurrency dengan proses komputasi proof-of-work telah dihapus.

Bursa dan penyedia layanan yang berbasis di AS, bersama dengan beberapa politisi juga telah meminta pemerintah federal untuk membuat kerangka kerja crypto, agar sektor FinTech Amerika Serikat mengikuti jejak dengan membuat regulasi crypto menjadi kurang kompetitif.

Pada hari Senin (07/03), Bloomberg melaporkan bahwa Presiden AS Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif  yang akan mengarahkan agen federal seperti SEC untuk mengkoordinasikan peraturan crypto.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.