Berita Exchange · 6 min read

11 Bursa Kripto Delisting Perdagangan Token FTT

Delisting FTT

Setelah keruntuhan FTX di industri kripto, token asli FTX yakni FTT telah menukik tajam hingga turun 95%. Kasus FTX dan sangat volatilnya FTT serta nilainya yang turun ini membuat berbagai bursa kripto (exchange) melakukan delisting perdagangan token FTT untuk melindungi investor.

Apa saja bursa kripto yang telah delisting perdagangan token FTT? Berikut ini daftarnya.

Indodax

Pertama adalah Indodax, yang telah mengumumkan delisting semua pasang perdagangan FTT dan token terkait FTX yaitu token leverage pada 11 November 2022 melalui blognya.

Saat artikel ini dirilis belum ada keterangan bagaimana dengan user yang masih memiliki FTT setelah delisting apakah dapat melakukan withdraw atau tidak.

PINTU

Selanjutnya adalah PINTU yang telah mengumumkan delisting FTT pada 14 November 2022 melalui blognya. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

Baca juga: Pernah Dapat Dana dari Alameda, PINTU Jamin Tidak Terdampak!

Triv

Triv telah mengumumkan delisting FTT pada 15 November 2022 melalui blognya. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

Zipmex

Berikutnya adalah Zipmex, yang telah mengumumkan delisting FTT pada 15 November 2022 melalui blognya. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT melalui web dan aplikasi hingga 14 Februari 2023. Setelah lewat dari tanggal tersebut, user harus menghubungi customer support jika ingin melakukan withdraw FTT.

Tokocrypto

Selanjutnya adalah Tokocrypto yang telah melakukan delisting pair perdagangan FTT kecuali FTT/BUSD. Tidak ada pernyataan resmi tentang delisting ini namun melalui pengecekan pada aplikasi, pair perdagangan FTT lainnya sudah tidak ada.

Baca juga: Binance Hapus Perdagangan Serum, Bagaimana Harga Token SRM?

Binance

Berikutnya adalah Binance, yang telah melakukan delisting pair perdagangan semua FTT pada spot dan margin trading kecuali FTT/BUSD pada 13 November 2022, info ini disampaikan melalui blog. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

Baca juga: Binance Batal Akuisisi FTX!

Huobi

Selanjutnya adalah Huobi, yang telah melakukan delisting pair perdagangan margin dan futures trading pada 14 November 2022. Tidak ada informasi terkait pair perdagangan spot trading. Informasi ini disampaikan melalui blog. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

Bybit

Bybit telah melakukan delisting pair perdagangan margin dan futures trading pada 11 November 2022. Untuk spot trading, Bybit masih memperdagangkan FTT/USDT. Informasi ini disampaikan melalui blog. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

MEXC

Berikutnya adalah MEXC, yang telah melakukan delisting pair perdagangan margin dan futures trading serta token leverage FTX pada 14 November 2022. Tidak ada informasi terkait pair perdagangan spot trading. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

KuCoin

Selanjutnya adalah KuCoin, yang telah melakukan delisting pair perdagangan futures trading pada 14 November 2022. Tidak ada informasi terkait pair perdagangan spot trading. Namun setelah delisting, user yang masih memiliki FTT masih dapat melakukan withdraw FTT.

BitMEX

Kemudian, BitMEX selaku exchange futures trading juga melakukan delisting pair perdagangan FTT pada 13 November 2022, dan informasi ini disampaikan melalui blog.

Baca juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!

Artikel ini akan diperbarui seiring waktu mengikuti perkembangan baru soal bursa yang delisting token FTT.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.