Berita Exchange · 8 min read

Pernah Dapat Dana dari Alameda, PINTU Jamin Tidak Terdampak!

PINTU ALAMEDA

PINTU pada 26 Mei 2021 mempublikasi jika mendapatkan pendanaan Seri A sebesar US$ 6 juta (sekitar Rp85 miliar) dari beberapa perusahaan modal ventura, salah satu dalam daftar perusahaan itu adalah Alameda. 

Saat ini kondisi Alameda dan perusahaan dekatnya FTX diambang krisis karena masalah likuiditas yang terlampau besar. Krisis ini menimbulkan pertanyaan apakah PINTU sebagai perusahaan yang pernah diinvestasikan oleh Alameda akan terdampak? 

Jeth Soetoyo, CEO Pintu mengungkapkan kepada Coinvestasi jika PINTU tidak terdampak dan tidak memiliki paparan ke Alameda dan FTX. Ia juga memastikan PINTU selalu berkomitmen untuk melindungi penggunaannya dan akan terus mengikuti perkembangan market dari waktu ke waktu. 

Ia juga mengingatkan untuk investor jangan FOMO dan bekali diri dengan riset yang memadai. Untuk saat ini FTT masih diperdagangkan dengan normal di PINTU. 

“ Saat ini pengguna masih bisa jual beli FTT di PINTU dengan normal, kami juga sudah mengingatkan user akan volatilitas nilai dan risiko tinggi untuk FTT, namun apabila ada kejadian yang tidak terduga, maka kami akan mengambil langkah lanjutan untuk menjamin keamanan para penggguna, “ katanya. 

Baca juga: Reuters Ungkap Krisis FTX Dimulai dari Kasus Voyager dan 3AC

Dalam rilis resminya pada 14 November, PINTU pun menjabarkan lebih detail soal paparan Alameda ke perusahaan. Di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Alameda Ventures hanya merupakan salah satu investor minoritas dari sejumlah investor yang ikut berpartisipasi pada funding Series A dan Series A+ Pintu di tahun 2021 lalu.
  • Alameda Ventures melalui investasi di pendanaan Series A dan Series A+ hanya memiliki 1.05% kepemilikan di Pintu.
  • Alameda Ventures merupakan investor yang sangat kecil, maka Alameda Ventures tidak terlibat dalam operasional Pintu sehari-harinya dan tidak memiliki hak maupun andil dalam pengambilan keputusan di dalam Pintu maupun aset yang dikelola Pintu.
  • Dana / aset pengguna Pintu 100% aman, secara utuh (1:1) disimpan dalam custodian wallet dengan tingkat security kelas dunia, dan bisa ditarik kapan saja.
  • Pintu tidak pernah dan tidak akan pernah menggunakan aset pengguna Pintu sebagai collateral, keperluan trading, ataupun meminjamkan ke pihak manapun.
  • Pintu telah berhasil melakukan fund raising Series B sebesar $113Mn pada Mei 2022 dari berbagai investor ternama dan terpercaya seperti Lightspeed, Pantera, Intudo, Northstar, dan lainnya yang menunjukan bahwa Pintu memiliki posisi finansial dan neraca keuangan yang kuat untuk menghadapi volatilitas market dalam jangka yang panjang.
  • Pintu memiliki dewan direksi yang terdiri dari manajemen Pintu, investor, dan pihak independen yang menerapkan prinsip tata kelola (good governance) yang kuat dan etikal.
  • Pintu terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan yang Terdampak Alameda dan FTX

Sementara PINTU ungkap mereka tidak terdampak, di sisi lain, BlockFi yang dibeli Alameda dan FTX senilai $250 juta terkena imbas cukup parah dan tidak bisa menjalankan operasionalnya, yang membuat BlockFi harus menghentikan penarikan.

Sam Bankman-Fried yang mendirikan Alameda mengatakan pada hari Kamis (10/11/2022) melalui akun twitternya bahwa ia akan menutup perusahaan perdagangan Alameda Research dan berusaha untuk meningkatkan likuiditas untuk FTX International yang bermasalah.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.