Berita Regulasi · 5 min read

Bank Rusia Ingin Bitcoin Dilarang Sebagai Instrumen Investasi

Jumat, 21 Januari 2022
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Pada Kamis 20 Januari kemarin, Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap cryptocurrency. Sebelumnya, Rusia juga telah mengecam crypto sebagai alat pembayaran pada 2020 silam. Kini, pihak bank sentral melangkah lebih jauh dan melarang mata uang crypto menjadi instrumen investasi.

Mengutip masalah lingkungan, Rusia akan segera menghentikan penambangan Bitcoin di negaranya. Selain itu, negara yang dipimpin oleh Putin tersebut juga akan melarang lembaga keuangan menangani transfer aset digital apapun, termasuk membeli Bitcoin.

Meski pemerintahan melarang keras cryptocurrency diedarkan, larangan mata uang crypto nyatanya diberlakukan tanpa dukungan dari Presiden Vladamir Putin, yang tengah galau pada pendiriannya terhadap crypto saat dia mengatasi konsekuensi geopolitik. 

Selain itu, banyak pendukung crypto di negara setempat yang melihat Bitcoin dan jaringan terdesentralisasi hampir kebal terhadap larangan, karena sulitnya mengawasi akses dan penggunaan aset yang pada dasarnya adalah program komputer open source.

Selain Rusia, sederet negara ini juga telah melarang cryptocurrency sebagai instrumen investasi, baik secara eksplisit maupun implisit.

Kumpulan Negara yang Melarang Crypto

Menurut laporan Law Library of Congress November 2021, sembilan negara secara eksplisit melarang cryptocurrency, diantaranya Aljazair, Bangladesh, Mesir, Irak, Maroko, Nepal, Qatar, Tunisia dan, tentu saja, China. Kecuali China dan Nepal, semua negara tersebut memiliki mayoritas Muslim yang besar. 

Ada perdebatan yang menanyakan apakah Bitcoin diizinkan berdasarkan hukum Islam, yang melarang pembebanan bunga atau praktik keuangan lainnya yang dianggap eksploitatif.

Sementara sejumlah ulama terkemuka telah menyatakan Bitcoin sebagai halal atau dapat diterima.

Lebih dekat ke Rusia, segelintir negara bekas republik Soviet, yaitu Georgia, Moldova, Tajikistan, dan Turkmenistan semuanya secara implisit melarang crypto.

Sementara China, negara terpadat di dunia tersebut memiliki alasan tersendiri untuk melarang cryptocurrency.

Baca juga: Rangkaian Sentimen Negatif China Terhadap Bitcoin 2013-2021

Di mata para kritikus, rezim memprioritaskan pengawasan keuangan sebagai sarana untuk mempertahankan kendali atas warganya, sedangkan teknologi terdesentralisasi condong ke arah privasi dan kebebasan finansial. 

China saat ini sedang menguji coba mata uang digital bank sentral, versi virtual yuan, sebagian untuk melemahkan layanan keuangan di mana-mana yang ditawarkan oleh perusahaan swasta Ant Group dan Tencent.

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.