Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Bitcoin · 6 min read
Bitcoin (BTC) dianggap sebagai instrumen investasi baru yang patut dipertimbangkan. Nama Bitcoin mengalami popularitas luar biasa di penghujung akhir 2020 dan tahun ini, kepopulerannya tidak lepas dari harga Bitcoin yang melambung tinggi hingga berharga Rp700 juta.
Aset ini di Indonesia pun cukup diminati, terlihat dari banyaknya bursa yang kini melayani layanan jual beli Bitcoin dan telah terdaftar di lembaga pemerintah yakni Bappebti. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia cukup menaruh perhatian dengan keberadaan BTC.
Bitcoin adalah mata uang baru, mata uang digital, mata uang elektronik, mata uang virtual atau bisa juga disebut sebagai aset kripto.
Aset kripto ini diciptakan oleh seorang pseudonim dengan nama samaran Satoshi Nakamoto pada 2009.
Bitcoin utamanya digunakan untuk transaksi di internet tanpa menggunakan perantara atau tidak menggunakan jasa bank.
Bitcoin juga disebut sebagai aset kripto karena untuk menjaganya tetap mana ia menggunakan kriptografi dan bekerja di jaringan terdesentralisasi bernama blockchain.
Dengan mekanisme tersebut aset ini tetap aman dan transparan. Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik dan tidak diterbitkan atau didukung oleh bank atau pemerintah mana pun.
Meskipun tidak menjadi alat pembayaran yang sah di sebagian besar dunia, Bitcoin sangat populer dan telah memicu peluncuran ratusan mata uang kripto lainnya, yang secara kolektif disebut sebagai altcoin.
Baca juga: Apa itu Altcoin dan Bedanya dengan Bitcoin?
Bitcoin menggunakan sistem peer to peer (P2P), sistemnya bekerja tanpa penyimpnanan atau administrator tunggal.
Dengan sistem ini Bitcoin menggunakan sistem database yang didistribusikan ke node-node (komputer) dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, di mana seluruh transaksi Bitcoin diverifikasi oleh semua pihak yang ada di jaringan, biasa disebut sebagai miner atau penambang.
Penambang ini dapat dianggap sebagai otoritas terdesentralisasi yang menegakkan kredibilitas jaringan Bitcoin.
Bitcoin baru dirilis ke penambang pada tingkat yang tetap tetapi menurun secara berkala. Hanya ada 21 juta Bitcoin yang bisa ditambang secara total.
Pada November 2021, ada lebih dari 18,875 juta Bitcoin yang ada dan kurang dari 2,125 juta Bitcoin yang tersisa untuk ditambang.
Dengan cara ini, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya beroperasi secara berbeda dari mata uang fiat, dalam sistem perbankan terpusat.
Mata uang dibuat pada tingkat yang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, sistem ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga. Sistem terdesentralisasi, seperti Bitcoin, menetapkan tingkat rilis sebelumnya dan sesuai dengan algoritma.
Baca juga: 15 Tahun Bitcoin, Dari Whitepaper hingga Revolusi Keuangan Global
Pada 18 Agustus 2008, nama domain bitcoin.org didaftarkan, kemudian pada 31 Oktober 2008, tautan ke Whitepaper yang ditulis oleh Satoshi Nakamoto berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System telah diposting ke milis kriptografi.
Whitepaper itu merinci metode menggunakan jaringan peer-to-peer untuk menghasilkan apa yang digambarkan sebagai “sistem untuk transaksi elektronik tanpa mengandalkan kepercayaan.
Pada 3 Januari 2009, jaringan bitcoin muncul dengan Satoshi Nakamoto menambang blok genesis bitcoin (blok nomor 0), yang memiliki hadiah 50 Bitcoin. Sejak saat itu maka mining Bitcoin mulai berjalan, dan perlahan tapi pasti Bitcoin mendapatkan kepercayaan dari publik.
Berikut beberapa karakteristik utama dari Bitcoin:
Bitcoin beroperasi di jaringan desentralisasi, artinya tidak ada satu entitas pun yang mengontrolnya. Transaksi diverifikasi oleh node jaringan melalui kriptografi dan dicatat di buku besar publik yang disebut blockchain.
Hanya akan ada 21 juta Bitcoin. Kelangkaan ini dibangun ke dalam algoritma dan meniru kelangkaan logam mulia seperti emas.
Meskipun transaksi dicatat secara publik di blockchain, identitas orang yang terlibat dienkripsi sehingga identias mereka aman dan terlindungi.
Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik, semua transaksi terjadi di blockchain, dengan menggunakan koneksi internet. Jika ada yang menawarkan kamu Bitcoin dalam bentuk fisik, sudah dipastikan itu adalah penipuan.
Sifat open-source dari teknologi blockchain memungkinkan siapa saja untuk melihat transaksi, membuat sistem ini transparan.
Sebuah Bitcoin bisa dibagi menjadi unit yang lebih kecil, yang paling kecil disebut “Satoshi,” yaitu satu ratus juta bagian dari Bitcoin (0.00000001 BTC).
Baca juga: Mengenal Satoshi, Satuan Terkecil dalam Bitcoin
Sebagai mata uang digital, Bitcoin mudah dibawa dan bisa dikirim atau diterima di mana saja di dunia, asalkan ada akses internet.
Transaksi Bitcoin bisa memiliki biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan sistem keuangan tradisional, terutama untuk transfer lintas negara.
Bitcoin dikenal karena volatilitas harganya, yang bisa mengakibatkan perubahan harga yang signifikan dalam waktu singkat.
Status hukum Bitcoin bervariasi menurut negara, dengan beberapa negara merangkulnya dan yang lainnya memberlakukan pembatasan atau pelarangan total.
Penambangan Bitcoin mengonsumsi jumlah energi yang signifikan, yang telah menimbulkan kekhawatiran lingkungan.
Karakteristik ini membuat Bitcoin unik dibandingkan dengan mata uang dan sistem pembayaran tradisional. Namun, mereka juga datang dengan risiko dan tantangan tersendiri yang harus disadari oleh pengguna.
Bitcoin memiliki berbagai tujuan dan dapat digunakan dengan berbagai cara, bergantung pada kebutuhan pengguna dan lingkungan peraturan. Berikut beberapa kegunaan umum:
Penggunaan Bitcoin yang paling mudah adalah sebagai mata uang digital untuk membeli barang dan jasa. Beberapa platform online dan bahkan toko fisik menerima Bitcoin sebagai bentuk pembayaran.
Banyak orang membeli dan menyimpan Bitcoin sebagai bentuk investasi, dengan harapan nilainya akan meningkat seiring berjalannya waktu. Ini sering disebut sebagai “emas digital” karena, seperti emas, ini adalah sumber daya yang terbatas.
Bitcoin dapat digunakan untuk transfer uang lintas batas. Ini menawarkan alternatif yang lebih murah dan cepat dibandingkan metode tradisional seperti transfer kawat.
Bitcoin semakin banyak digunakan untuk upaya penggalangan dana, termasuk proyek crowdfunding dan sumbangan amal.
Bagi yang mengutamakan privasi, Bitcoin dapat digunakan untuk melakukan transaksi anonim. Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun alamat Bitcoin menggunakan nama samaran, alamat tersebut tidak sepenuhnya anonim.
Derivatif Bitcoin, seperti kontrak berjangka dan opsi, tersedia di berbagai pasar keuangan untuk diperdagangkan. Produk keuangan ini memungkinkan investor untuk bertaruh pada harga Bitcoin tanpa memiliki aset sebenarnya.
Pengembangan solusi layer 2seperti Lightning Network memungkinkan Bitcoin digunakan untuk transaksi kecil dan cepat, atau pembayaran mikro, dengan biaya rendah.
Di negara-negara yang mengalami inflasi tinggi, Bitcoin sering digunakan sebagai penyimpan nilai untuk melindungi kekayaan.
Baca juga: Bitcoin di Mata Gita Wirjawan: Peluang dan Tantangannya di Indonesia
Ada berbagai cara untuk mendapatkan Bitcoin, di antaranya adalah sebagai berikut.
Mining Bitcoin adalah kegiatan menambang Bitcoin, menambang di sini tidak sama seperti menambang emas atau batu bara, namun memecahkan masalah kriptografi yang rumit.
Dalam mining Bitcoin penambang atau miner membutuhkan perangkat komputer yang memadai, listrik, dan software yang mendukung. Cara mendapatkan Bitcoin ini cukup sulit dilakukan.
Cara kedua adalah cara termudah yakni membeli Bitcoin, kamu bisa membeli Bitcoin di berbagai bursa yang ada di Indonesia dan tentunya sudah terdaftar di Bappebti. Cara beli Bitcoin akan dijelaskan di poin selanjutnya.
Main gim bisa dapat Bitcoin? Ya, main gim bisa membuat mendapatkan Bitcoin.
Hanya saja kamu perlu bersabar, sebab Bitcoin yang akan kamu dapatkan tidak akan banyak dan membutuhkan waktu lama. Lihat artikel ini untuk dapat Bitcoin dengan bermain gim.
Airdrop adalah salah satu cara promosi, di mana perusahaan ingin meningkatkan eksposur ke masyarakat. Biasanya untuk mendapatkan airdrop kamu perlu melakukan tugas tertentu.
Baca juga: 10 Airdrop Crypto Terbaru 2023
Cara membeli aset kripto seperti Bitcoin sangat mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu mendaftar di aplikasi exchange yang sudah tersedia di Play Store atau App Store.
Cukup sediakan kartu identitas dan beberapa dokumen yang dibutuhkan, lakukan pendaftaran dan verifikasi.
Selanjutnya tunggu untuk exchange memeriksa, jika disetujui langkah selanjutnya adalah melakukan penyetoran rupiah, bisa menggunakan transfer bank, saldo Ovo, Gopay, dan sebagainya.
Kalau sudah, maka bisa langsung membeli Bitcoin dan aset kripto yang tersedia di bursa.
Kamu juga bisa beli Bitcoin mulai dari Rp25.000 saja dan tidak perlu membeli satu Bitcoin yang harganya sudah sangat mahal.
Baca juga: Mengenal Bitcoin Faucet untuk Dapat Kripto Gratis
Bitcoin diakui sebagai aset virtual yang biasa digunakan untuk investasi dan telah diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).
Perkembangan ini menyusul diterbitkannya Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Teknis Penyelenggaraan Pasar Komoditas Aset Kripto. Dalam peraturan tersebut, Bitcoin telah ditetapkan secara sah dapat diperdagangkan di bursa berjangka sebagai salah satu komoditas aset digital.
Di Indonesia, terdapat banyak perusahaan dan pertukaran terkemuka dan berlisensi yang menyediakan platform aman untuk membeli dan menjual Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
Beberapa pertukaran yang terdaftar di BAPPEBTI sebagai pedagang aset cryptocurrency antara lain Indodax, PINTU, Reku, Indodax, Zipmex, Pintu, Upbit, dan lain sebagainya.
Sementara itu, per 2023, Indonesia sudah memiliki ekosistem kripto yang lengkap terdiri dari pedagang aset kripto, kliring, bursa kripto, dan depositori.
Baca juga: Daftar 23 Exchange Terdaftar di Bursa Kripto Indonesia
Kamu juga bisa mengenal Bitcoin lebih lanjut dengan menonton video di bawah ini.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.