Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meresmikan bursa kripto Indonesia pada Jumat (28/7) di Jakarta.
Bursa kripto Indonesia akan dijalankan oleh PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). Selain meresmikan bursa kripto Indonesia, diresmikan pula lembaga kliring dan lembaga depositori yang akan dijalankan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Tennet Depository Indonesia.
Ketiganya akan bekerja sama dengan calon pedagang aset kripto (CFAK) untuk menjalankan ekosistem kripto di Indonesia.
Baca juga: Mendag Resmikan Bursa Kripto, Catat 3 Poin Penting Ini!
Subani, Direktur Utama CFX, menyatakan bahwa sudah ada 23 calon pedagang aset kripto (CFAK) yang terdaftar sebagai anggota bursa kripto di Indonesia.
23 calon pedagang aset kripto itu adalah sebagai berikut:
Sementara itu, jika mengacu pada situs resmi Bappebti, terdapat 32 calon pedagang aset kripto. Artinya masih ada sembilan CFAK yang belum mendaftarkan keanggotaan di bursa kripto Indonesia.
Saat ditemui wartawan usai acara peresmian, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengingatkan proses pendaftaran keanggotan dibuka selama sebulan, dalam rentang waktu itu jika CFAK tidak mendaftarkan diri maka ada potensi izin operasional mereka di Indonesia dicabut.
Baca juga: Memahami Bursa Berjangka Kripto di Indonesia
Menurut keterangan dari Kepala Bappebti, setelah diresmikan bursa kripto Indonesia direncanakan dapat beroperasi dalam sebulan ke depan.
Dalam operasionalnya, Bappebti dan lembaga terkait akan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan ekosistem kripto di Indonesia berjalan dengan baik.
“Pengawasan sudah ada melalui Perba, untuk saat ini kami akan melakukan evaluasi hari ke hari, bulanan, triwulan, dan seterusnya,” kata Didid.
Baca juga: Ada 3 Exchange Kripto Baru Terdaftar di Bappebti
Sementara itu, adanya bursa kripto Indonesia ini disambut baik oleh para pelaku industri, salah satunya adalah CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis.
“Dengan kelembagaan ekosistem industri aset kripto yang lengkap bisa menyediakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan bagi para pelaku bisnis serta investor di dalamnya. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto di wilayah Asia Tenggara,” katanya.
Baca juga: Bursa Kripto Indonesia Rilis, Pelaku Industri Khawatir Biaya Transaksi Naik
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.