Berita Regulasi · 7 min read

Bursa Kripto Indonesia Rilis, Pelaku Industri Khawatir Biaya Transaksi Naik

bursa kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) secara resmi telah merilis bursa kripto pada Senin (17/7).

Resminya bursa kripto ini sekaligus melengkapi ekosistem transaksi kripto di Indonesia, yang terdiri dari pelanggan fisik aset kripto, pedagang fisik aset kripto, bursa, lembaga kliring, dan depository.

Operasional bursa kripto akan melibatkan tiga pihak yaitu pengelola bursa yang telah ditunjuk, kliring, dan depository.

Baca Juga: Bappebti Resmi Dirikan Bursa Kripto Indonesia!

Adanya bursa kripto Indonesia ini memicu kekhawatiran akan kenaikan biaya transaksi. Hal ini disampaikan oleh CEO Indodax, Oscar Darmawan melalui akun twitternya (21/7).

Oscar juga berharap adanya bursa kripto tidak menambah beban biaya bagi investor-investor kripto. Saat ini, investor ritel kripto di Indonesia telah dikenakan pajak final sebesar 0,21%, yang mana dua kali lipat lebih besar dari pasar saham.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua ABI, Asih Karnengsih melalui siaran pers (21/7). Menurut Asih, pengelola bursa kripto, lembaga kliring, dan depository diharapkan dapat mempertimbangkan pengenaan “biaya tambahan” agar platform kripto lokal tetap mampu mempertahankan daya saing.

ABI mengkhawatirkan, apabila ada pengenaan biaya tambahan, investor akan beralih ke platform transaksi kripto asing yang tidak terdaftar dan mengakibatkan capital outflow.

Baca Juga: Memahami Bursa Berjangka Kripto di Indonesia

Bursa Kripto Indonesia Disambut Positif

Kendati memicu kekhawatiran, namun bursa kripto Indonesia juga menambahkan reaksi positif dari para pelaku industri tersebut.

Oscar berharap kehadiran bursa kripto dapat melindungi investor dan mempercepat pertumbuhan industri kripto dalam negeri. Sementara itu, Asih menyatakan, “Ini adalah langkah positif yang dapat mengakselerasi pertumbuhan industri aset kripto domestik kedepannya melalui pengawasan dan pengembangan produk serta jasa dalam transaksi aset kripto.”

Penggiat komunitas dari Coinvestasi, Niki Sekar Dewayani, juga mengungkapkan tanggapan positif terkait pendirian bursa kripto. Menurutnya, adanya bursa kripto memberikan kesan positif dari pihak global terhadap potensi industri kripto di Indonesia.

Niki melihat adanya bursa kripto menjadi upaya pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko dari peristiwa-peristiwa “Black Swan” yang terjadi pada tahun 2022, termasuk kebangkrutan FTX.

Baca juga: Daftar 23 Exchange Terdaftar di Bursa Kripto Indonesia

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.