
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Bitcoin · 5 min read
Bitcoin sering dianggap sebagai instrumen investasi baru yang dapat memaksimalkan keuntungan pemiliknya.
Nama Bitcoin mengalami popularitas luar biasa di penghujung akhir 2020 dan tahun ini, kepopuleran BTC biasa ia disingkat tidak lepas dari harga Bitcoin yang melambung tinggi dan berkali-kali meraih harga tertinggi sepanjang masa.
Satu Bitcoin diketahui pernah menyentuh lebih dari 700 juta. Aset ini di Indonesia pun cukup diminati, terlihat dari banyaknya bursa yang kini melayani layanan jual beli Bitcoin dan telah terdaftar di lembaga pemerintah yakni Bappebti. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia cukup menaruh perhatian dengan keberadaan BTC.
Bitcoin adalah mata uang baru, mata uang digital, mata uang elektronik, mata uang virtual atau bisa disebut sebagai aset kripto.
Mata uang ini diciptakan oleh seorang pseudonim dengan nama samaran Satoshi Nakamoto pada 2009.
Bitcoin utamanya digunakan untuk transaksi di internet tanpa menggunakan perantara atau tidak menggunakan jasa bank.
Bitcoin juga disebut sebagai aset kripto karena untuk menjaganya tetap mana ia menggunakan kriptografi dan bekerja di jaringan terdesentralisasi bernama blockchain.
Dengan mekanisme tersebut aset ini tetap aman dan transparan. Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik dan tidak diterbitkan atau didukung oleh bank atau pemerintah mana pun.
Meskipun tidak menjadi alat pembayaran yang sah di sebagian besar dunia, Bitcoin sangat populer dan telah memicu peluncuran ratusan mata uang kripto lainnya, yang secara kolektif disebut sebagai altcoin.
Baca juga: Apa itu Altcoin dan Bedanya dengan Bitcoin?
Bitcoin menggunakan sistem peer to peer (P2P), sistemnya bekerja tanpa penyimpnanan atau administrator tunggal.
Dengan sistem ini Bitcoin menggunakan sistem database yang didistribusikan ke node-node (komputer) dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, di mana seluruh transaksi Bitcoin diverifikasi oleh semua pihak yang ada di jaringan, biasa disebut sebagai miner atau penambang.
Penambang ini dapat dianggap sebagai otoritas terdesentralisasi yang menegakkan kredibilitas jaringan Bitcoin.
Bitcoin baru dirilis ke penambang pada tingkat yang tetap tetapi menurun secara berkala. Hanya ada 21 juta bitcoin yang bisa ditambang secara total.
Pada November 2021, ada lebih dari 18,875 juta Bitcoin yang ada dan kurang dari 2,125 juta Bitcoin yang tersisa untuk ditambang.
Dengan cara ini, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya beroperasi secara berbeda dari mata uang fiat, dalam sistem perbankan terpusat.
Mata uang dibuat pada tingkat yang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, sistem ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga. Sistem terdesentralisasi, seperti Bitcoin, menetapkan tingkat rilis sebelumnya dan sesuai dengan algoritma.
Pada 18 Agustus 2008, nama domain bitcoin.org didaftarkan, kemudian pada 31 Oktober, tautan ke Whitepaper yang ditulis oleh Satoshi Nakamoto berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System telah diposting ke milis kriptografi.
Whitepaper itu merinci metode menggunakan jaringan peer-to-peer untuk menghasilkan apa yang digambarkan sebagai “sistem untuk transaksi elektronik tanpa mengandalkan kepercayaan.
Pada 3 Januari 2009, jaringan bitcoin muncul dengan Satoshi Nakamoto menambang blok genesis bitcoin (blok nomor 0), yang memiliki hadiah 50 Bitcoin. Sejak saat itu maka mining Bitcoin mulai berjalan, dan perlahan tapi pasti Bitcoin mendapatkan kepercayaan dari publik.
Ada berbagai cara untuk mendapatkan Bitcoin, di antaranya adalah sebagai berikut.
Mining Bitcoin adalah kegiatan menambang Bitcoin, menambang di sini tidak sama seperti menambang emas atau batu bara, namun memecahkan masalah kriptografi yang rumit.
Dalam mining Bitcoin penambang atau miner membutuhkan perangkat komputer yang memadai, listrik, dan software yang mendukung. Cara mendapatkan Bitcoin ini cukup sulit dilakukan.
Cara kedua adalah cara termudah yakni membeli Bitcoin, kamu bisa membeli Bitcoin di berbagai bursa yang ada di Indonesia dan tentunya sudah terdaftar di Bappebti. Cara beli Bitcoin akan dijelaskan di poin selanjutnya.
Main game bisa dapat Bitcoin? Ya, main game bisa membuat mu mendapatkan Bitcoin.
Hanya saja kamu perlu bersabar, sebab Bitcoin yang akan kamu dapatkan tidak akan banyak dan membutuhkan waktu lama. Lihat artikel ini untuk dapat Bitcoin dengan bermain game.
Airdrop adalah salah satu cara promosi, di mana perusahaan ingin meningkatkan eksposur ke masyarakat. Biasanya untuk mendapatkan airdrop kamu perlu melakukan tugas tertentu. Airdrop juga bisa menghasilkan Bitcoin apabila perusahaan memberikan
Cara membeli aset kripto seperti Bitcoin sangat mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu mendaftar di aplikasi exchange yang sudah tersedia di Play Store atau App Store.
Cukup sediakan kartu identitas dan beberapa dokumen yang dibutuhkan, lakukan pendaftaran dan verifikasi.
Selanjutnya tunggu untuk exchange memeriksa, jika disetujui langkah selanjutnya adalah melakukan penyetoran rupiah, bisa menggunakan transfer bank, saldo Ovo, Gopay, dan sebagainya.
Kalau sudah, maka bisa langsung membeli Bitcoin dan aset kripto yang tersedia di bursa.
Kamu juga bisa beli Bitcoin mulai dari Rp25.000 saja dan tidak perlu membeli satu Bitcoin yang harganya sudah sangat mahal.
Bitcoin sudah legal di Indonesia untuk diperdagangkan di bursa berjangka, Per tanggal 2 Oktober 2018, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto yang menyatakan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum secara resmi dinyatakan sebagai Aset Kripto sudah terdaftar sebagai barang legal yang dapat diperdagangkan sebagai komoditas di Indonesia.Selain Bitcoin dan Ethereum terdapat 227 aset kripto lainnya yang legal untuk diperjual belikan.
Kamu juga bisa mengenal Bitcoin lebih lanjut dengan menonton video di bawah ini.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun. Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.