Berita Exchange · 7 min read

Tokocrypto Tanggapi Rumor Akuisisi oleh Binance

Selasa, 06 Desember 2022
Binance dikabarkan akan akuisisi tokocrypto
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Bursa kripto Binance dirumorkan sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi pertukaran kripto Indonesia Tokocrypto.

Melansir dari sumber yang tidak disebutkan namanya di Tech in Asia, CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai juga mengundurkan diri dari posisinya setelah kesepakatan selesai.

Menanggapi rumor ini pihak Tokocrypto pun memberikan respon cepat melalui VP Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani.

Kami tidak dapat mengomentari rumor dan spekulasi yang beredar. Saat ini Binance merupakan salah satu investor Tokocrypto yang telah bergabung sejak tahun 2020 yang bersama-sama mengembangkan perusahaan dan turut membangun industri aset kripto di Indonesia,” dalam keterangannya saat diwawancarai Coinvestasi, Selasa (06/12/22).

Sementara, Rieka Handayani mengatakan kalau fokus Tokocrypto saat ini hanya pada pengembangan industri aset kripto, dan pertukaran berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan industri yang sehat.

Kini, fokus Tokocrypto adalah membangun bisnis yang berkelanjutan dan aktif melanjutkan pengembangan industri aset kripto yang tumbuh signifikan. Perusahaan terus mendorong pertumbuhan bisnis dan industri yang sehat, dan di saat yang sama mengutamakan edukasi dan perlindungan nasabah,” tambahnya.

Sebelumnya Binance tercatat sebagai bursa yang mendanai Tokocrypto pada Mei 2020.

Baca Juga: Pajak Kripto Indonesia Hasilkan Pendapatan Ratusan Miliar! 

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.