Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
Tokocrypto, pedagang aset kripto pertama yang teregulasi di Indonesia, hari ini resmi mengumumkan keberhasilan mereka mendapatkan investasi dari Binance. Perusahaan blockchain global dibalik pedagang aset kripto terbesar di dunia dari sisi volume transaksi dan pengguna.
Investasi ini akan digunakan untuk mempercepat pengembangan bisnis Tokocrypto , termasuk dalam hal produk dan layanan baru, pengembangan teknologi, menghadirkan inisiatif-inisiatif baru dalam hal edukasi blockchain di Indonesia, serta ekspansi secara nasional, seperti Surabaya, Bali, Medan, Makassar, Balikpapan, dan lainnya.
Pang Xue Kai, Co-Founder dan CEO Tokocrypto menyatakan. “Investasi di Tokocrypto ini menjadi penegasan akan kepercayaan dari pemimpin pasar aset kripto secara global terhadap potensi blockchain ekosistem di Indonesia yang sangat menjanjikan.
Investasi dari Binance ini akan digunakan untuk menghadirkan dan meningkatkan layanan terbaik dari Tokocrypto di pasar Indonesia, serta mempercepat visi kami dalam menghadirkan ekosistem keuangan terbuka melalui teknologi blockchain.”
Didirikan pada awal 2018, Tokocrypto bertujuan untuk mendorong adopsi dan aksesibilitas berkelanjutan dari aset kripto di Indonesia melalui transaksi perdagangan dan layanannya.
Pada awal berdirinya, Tokocrypto juga berhasil mendapat pendanaan putaran awal. Dimana pada putaran ini, salah satu pemberi dana adalah QCP Capital, perusahaan perdagangan aset digital dan investasi yang berbasis di Singapura.
Tim ini mencapai tonggak sejarah penting pada tahun 2019 ketika Tokocrypto menjadi pedagang aset kripto pertama yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Changpeng Zhao (CZ), Pendiri dan CEO Binance, menyatakan bahwa “dengan adopsi teknologi yang cepat, pertumbuhan ekonomi yang kuat, serta populasi terbesar keempat di dunia. Indonesia akan menjadi salah satu pusat terkemuka dari ekosistem blockchain di Asia Tenggara. Investasi kami di Tokocrypto memungkinkan kami untuk mengeksplorasi bersama peluang baru yang menarik untuk pasar Indonesia bersama mitra lokal yang telah teregulasi untuk menghadirkan kebebasan dalam hal keuangan.”
Tokocrypto sendiri juga didukung oleh dewan penasihat yang sangat berpengalaman dalam dunia aset kripto, termasuk Joshua Ho dan Darius Sit dari QCP Capital, serta Shaun Djie dari Digix, yang telah menjadi penasihat tim sejak 2018.
“Tokocrypto juga akan tetap mengembangkan berbagai inisiatif baru, termasuk melanjutkan kerjasama dan kolaborasi dengan para pemangku kebijakan di Indonesia seperti BAPPEBTI dan PPATK, serta menjalin kerjasama strategis dengan para pelaku industri lainnya”, tutup Teguh Kurniawan Harmanda, COO Tokocrypto.
Tokocrypto Digital Exchange adalah pedagang aset kripto teregulasi dan salah satu yang terbesar di Indonesia. Didirikan pada 2018, Tokocrypto lahir dari sekelompok kripto antusias dengan keyakinan kuat pada manfaat yang ditawarkan teknologi blockchain kepada publik.
Tokocrypto bertujuan untuk menjadi pedagang aset kripto terdepan di Indonesia dengan menyediakan pelanggan dengan platform yang mudah, sederhana, instan, dan aman untuk bertransaksi dengan percaya diri.
Tokocrypto juga merupakan pusat pendidikan dan berita tentang teknologi blockchain melalui kolaborasi erat dengan komunitas blockchain di Asia Tenggara, universitas, dan pemerintah di Indonesia.
Binance adalah perusahaan blockchain global di belakang pertukaran aset digital terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan dan pengguna, melayani misi yang lebih besar untuk mempercepat adopsi aset kripto dengan 25+ produk, proyek, dan inisiatif termasuk:
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.