
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Sebuah riset yang dilakukan oleh think thank Korea Selatan, organisasi penelitian yang berfokus pada ekonomi, mengungkapkan bahwa persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) kripto dapat membawa lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat dalam keberlangsungan perekonomian negara tersebut.
Dilansir dari News1, peneliti Korea Finance Research Institute yang diwakili oleh Lee Bomi menyatakan bahwa pengenalan ETF kripto dapat mengancam keuangan ekonomi di Korea Selatan. Produk investasi kripto ini dapat mendorong aliran modal yang signifikan ke pasar kripto, menyebabkan ketidakseimbangan dalam alokasi sumber daya ke sektor produktif lokal.
Selain itu, volatilitas harga kripto yang tinggi dapat memperburuk stabilitas ekonomi. Ketika harga kripto turun tajam, likuiditas pasar dan kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan yang terlibat bisa terancam.
Baca juga: Exchange Korea Selatan Bakal Diwajibkan Tinjau Aset Kripto Secara Rutin
Meskipun terdapat banyak kekhawatiran, Bomi menyebut peluncuran ETF Bitcoin spot di Korea Selatan tetap memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah investor dapat berinvestasi dalam aset kripto dengan lebih aman melalui ETF yang dikelola oleh institusi keuangan yang tunduk pada undang-undang pasar modal Korea Selatan.
Selain itu, penerbit ETF kripto dapat memperoleh manfaat dari peningkatan aktivitas perantara, penerbitan, dan penyediaan likuiditas untuk produk-produk terkait kripto.
Hal tersebut akan membuat mereka lebih kompetitif dalam pengembangan dan pengoperasian produk berbasis kripto yang membuka peluang bisnis baru dalam pasar keuangan. Oleh karena itu, Bomi menekankan pentingnya penelitian lebih lanjut mengenai dampak dari pengenalan ETF kripto serta perlunya langkah-langkah regulasi yang dirancang dengan baik.
“Pada saat skala mata uang kripto berkembang dan berbagai produk sedang dikembangkan, ada keterbatasan dalam menerapkan peraturan yang memadai dan dalam perlindungan investor, karena dampak kripto terhadap investor dan pasar keuangan bersifat tidak pasti,” tegasnya.
Secara global, beberapa negara telah berlomba meluncurkan ETF kripto mereka. Sepanjang tahun 2024 saja, negara-negara seperti Amerika Serikat, Hong Kong, dan Thailand telah memperkenalkan ETF Bitcoin spot, yang memungkinkan investor untuk berinvestasi Bitcoin tanpa harus membeli dan menyimpan Bitcoin secara langsung.
Namun, regulator keuangan Korea Selatan tampaknya masih belum memberikan lampu hijau terhadap ETF kripto spot. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tidak dapat dijadikan sebagai aset dasar yang layak untuk produk investasi semacam itu.
Adapun Negeri Ginseng saat ini hanya mengizinkan perdagangan ETF Bitcoin futures, yang menawarkan produk futures contract yang diperdagangkan di bursa.
Baca juga: Korea Selatan Bentuk Unit Resmi Investigasi Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.