Coinvestasi (Banner Ads - Promo Coupon)

Berita Industri · 8 min read

Korea Selatan Bentuk Unit Resmi Investigasi Kripto

unit investigasi kripto

Korea Selatan telah mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya untuk menghadapi lonjakan kejahatan terkait kripto. Negara ini telah menjadikan unit investigasi kripto sementara menjadi permanen untuk meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum. 

Unit Investigasi Kejahatan Aset Virtual Bersama, yang awalnya beroperasi sebagai badan sementara di bawah Kantor Jaksa Distrik Selatan Seoul, akan dipromosikan menjadi departemen resmi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendeteksian, pencegahan, dan penuntasan aktivitas kripto-kriminal.

Dilaporkan media lokal, Segye Ilbo, (28/4/2024), unit baru ini, terdiri dari para ahli dari berbagai bidang, termasuk penuntutan, keuangan, dan intelijen, unit ini mewakili pendekatan multidisiplin untuk mengatasi kejahatan keuangan yang canggih ini.

Baca juga: Otoritas Korea Selatan Investigasi Worldcoin

Respons Terhadap Peningkatan Kejahatan Kripto

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya kompleksitas kejahatan aset virtual yang sering membutuhkan pengetahuan khusus dan koordinasi lintas yurisdiksi.

Negara ini mengalami peningkatan signifikan dalam aktivitas kriminal terkait kripto. Menurut laporan bulan Februari oleh Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan, perusahaan kripto lokal melaporkan 16,076 transaksi mencurigakan pada tahun 2023, menandai peningkatan 49% dari tahun 2022.

Selain itu, Korea Selatan akan menerapkan peraturan kripto komprehensif pertamanya yang bertujuan untuk melindungi investor pada 19 Juli. Peraturan baru ini memberlakukan hukuman pidana yang lebih ketat bagi mereka yang memanipulasi pasar kripto, termasuk hukuman seumur hidup dalam kasus-kasus tertentu.

Tindakan proaktif Korea Selatan juga mencerminkan tren global karena negara-negara di seluruh dunia berjuang untuk meningkatkan regulasi dan pemantauan dalam pasar kripto yang berkembang pesat. Selain itu, unit investigasi Korea Selatan diharapkan akan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi sifat lintas batas dari kejahatan kripto.

Baca juga: Won Korea Selatan Jadi Fiat Paling Banyak Digunakan Trading Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.