Berita Exchange · 5 min read

SEC AS Isyaratkan Pembatalan Gugatan Coinbase

Coinbase Vs SEC
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mengisyaratkan bakal membatalkan gugatannya terhadap exchange kripto Coinbase. Ini bagian dari rencana untuk mengubah industri kripto menuju pendekatan regulasi yang lebih fleksibel.

SEC sendiri telah meminta waktu 30 hari untuk meninjau banding yang diajukan oleh exchange tersebut.

Baca juga: Coinbase Vs SEC Berlanjut, Bahas Definisi Token Sekuritas

Harapan akan Menangnya Coinbase dalam Pertarungan Melawan SEC

Kepala Riset Digital VanEck, Matthew Sigel, mengatakan bahwa mereka berharap gugatan yang sedang berlangsung antara Coinbase dan SEC akan dibatalkan seluruhnya atau sebagian karena exchange tersebut memiliki kesempatan memimpin pembuatan undang-undang yang disesuaikan dengan sektor kripto.

Sebagai salah satu yang terdepan di antara exchange AS lainnya, Coinbase mengadopsi beberapa strategi untuk menghadapi pertarungan hukum ini. Dari banding hingga tuntutan balik terhadap komisi, mereka menemukan tindakan yang akan membawanya menuju kemenangan.

SEC sendiri memang belum secara resmi menarik gugatannya, namun mereka membuka kemungkinan “potensi resolusi” dari perselisihan tersebut. Selain itu, SEC juga pernah menarik gugatannya terhadap exchange lain, yaitu Binance.

Gugatan SEC terhadap Coinbase sendiri merupakan salah satu tindakan penting yang diambil di bawah kepemimpinan Gary Gensler sebagai ketua pada 2023 lalu.

Baca juga: Binance Gugat Balik SEC dan Tolak Semua Tuduhan

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
rifqaiza

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.