Berita NFT · 6 min read

Penipu NFT Senilai 26 Miliar Rupiah Tertangkap Otoritas Pajak Inggris

Penipu NFT Senilai 26 Miliar Rupiah Tertangkap Otoritas Pajak Inggris

Otoritas pajak Inggris, Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC), telah menyita tiga NFT senilai 1,8 juta Dollar atau setara dengan 25,9 miliar Rupiah dalam kasus dugaan penipuan.

Pelaku yang tertangkap untuk saat ini berjumlah tiga orang. Menurut laporan BBC, dengan adanya kasus ini pihak berwenang akan terus beradaptasi dengan perubahan teknologi agar kejahatan semacam ini tidak terulang lagi.

“[ini] berfungsi sebagai peringatan bagi siapa saja yang berpikir mereka dapat menggunakan aset crypto untuk menyembunyikan uang dari HMRC. Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara para penjahat dalam penghindar dan menyembunyikan aset mereka.” Ungkap wakil direktur kejahatan ekonomi, Nick Sharp.

Otoritas pajak negara Inggris mengklaim bahwa ketiga tersangka menggunakan metode canggih untuk menutupi identitas mereka, antara lain identitas yang dicuri, VPN, serta faktur palsu. 

NFT Market Berada di Bawah Pengawasan

Sementara penyelidikan ini sedang berlangsung, penyelidikan lebih lanjut dalam pasar NFT secara menyeluruh juga sedang direncanakan. 

Untuk cryptocurrency, departemen pemerintah Inggris telah menyita dan menangkap tersangka kasus penipuan di berbagai kesempatan.

Tetapi NFT, yang menjadi sarang yang berkembang untuk aktivitas terlarang, saat ini sepertinya akan ikut masuk ke radar pihak berwenang karena ini pertama kalinya mereka menemukan kasus serupa.

NFT sendiri telah menjadi salah satu aspek paling kontroversial dari pasar crypto belakangan ini.

Meskipun telah melakukan banyak hal untuk melibatkan khalayak publik yang lebih luas, banyak yang menyebutnya iseng, menambahkan bahwa koleksi yang mereka wakili dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai. 

Pemikiran semacam ini, pada gilirannya telah menyebabkan orang-orang terkemuka mengatakan bahwa sektor tersebut dapat menyebabkan kerugian besar bagi banyak orang.

Hype seputar NFT juga menarik perhatian regulator sebagai hasilnya. Sejauh ini, rugulator negara Thailand adalah satu-satunya regulator yang melarang NFT, melarang memecoin di sampingnya. 

Meski begitu, tetap kecil kemungkinan hal itu akan menyurutkan keinginan baik investor maupun perusahaan untuk berhenti bergabung ke dalam sektor.

NFT juga menjadi bagian erat untuk pertumbuhan metaverse yang kini telah mendapatkan hypenya sendiri.

Baca Juga: Sederet Raksasa Media Sosial Ikut Hype NFT!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.