Hack dan Scam · 6 min read

Kerugian Akibat Hack dan Scam Kripto Sentuh Rp9,3 Triliun di Q2 2024

Laporan terbaru dari Immunefi mengungkapkan bahwa total kerugian akibat peretasan dan penipuan mencapai US$572,6 juta atau sekitar Rp9,3 triliun pada kuartal kedua 2024.

Dalam laporannya, tercatat bahwa sekitar US$562,2 juta setara Rp9,1 triliun hilang akibat 53 kasus peretasan sepanjang periode tersebut, sementara 19 kasus penipuan menyebabkan kerugian sebesar US$8,45 juta atau sekitar Rp138 miliar.

Secara keseluruhan, kerugian ini menunjukkan peningkatan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada kuartal kedua 2023, di mana kerugian akibat penipuan dan peretasan mencapai US$265,4 juta atau Rp4,3 triliun.

Eksploitasi Kripto Terbesar Sepanjang Q2

Di antara insiden lainnya, peretasan terbesar dialami oleh exchange kripto Jepang DMM Bitcoin yang mengakibatkan kerugian sebesar US$305 juta atau hampir Rp5 triliun, dengan 4.502 Bitcoin dikuras pada 31 Mei. Chainalysis menyatakan bahwa peretasan ini merupakan yang terbesar ketujuh sejak Desember 2022.

Selain itu, exchange BtcTurk di Turki juga mengalami peretasan yang menyebabkan kerugian sekitar US$55 juta atau sekitar Rp899,2 miliar. Binance turut berpartisipasi dalam penyelidikan ini dan berhasil membekukan aset kripto yang dicuri senilai sekitar US$5,3 juta atau setara Rp86 miliar.

10 kerugian terbesar sepanjang Q2 2024. Sumber: Immunefi

Kedua kasus tersebut menyumbang sekitar 62% dari total kerugian selama kuartal kedua. Kasus besar lainnya termasuk eksploitasi pada Hedgey, Lykke, Gala Games, dan SonneFinance.

Baca juga: Gala Games Dieksploitasi, US$240 Juta Terancam Hilang

Ethereum Menjadi Target Utama

Sebagian besar aksi kejahatan kripto menargetkan blockchain Ethereum dan BNB Chain. Pada kuartal kedua, Ethereum dan BNB Chain menyumbang lebih dari separuh total kerugian dengan kontribusi sebesar 71%.

Lebih lanjut, jaringan layer-2 Ethereum juga menjadi sasaran empuk dalam kasus eksploitasi. Arbitrum menempati posisi ketiga yang mewakili 5,5% dari total kerugian pada berbagai blockchain, diikuti oleh Blast dan Optimism.

Baca juga: CEX Rugi Rp3,7 Triliun karena Peretasan Sepanjang 2023

CeFi Menyumbang Kerugian Terbesar

Meskipun jumlah kasus pada sektor keuangan terpusat (CeFi) cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan keuangan terdesentralisasi (DeFi), kerugian yang tercatat dari eksploitasi CeFi mencapai 70% dari total kerugian dengan sekitar US$401 juta atau setara Rp6,5 triliun hilang selama kuartal kedua.

Di sisi lain, protokol DeFi mengalami kerugian sebesar US$171 juta setara Rp2,8 triliun pada periode yang sama, yang menunjukkan penurunan sekitar 25% dibandingkan kuartal kedua 2023.

CeFi menyumbang 70% total kerugian akibat peretasan dan penipuan kripto. Sumber: Immunefi

“Kuartal ini menyoroti betapa masalah infrastruktur dapat menjadi peretasan yang paling merusak di dunia kripto, karena satu masalah saja dapat menyebabkan kerugian jutaan dolar. Langkah-langkah yang kuat untuk melindungi seluruh ekosistem sangat penting,” kata Founder dan CEO Immunefi, Mitchell Amador.

Dari seluruh insiden yang ada, Immunefi menyimpulkan bahwa sekitar US$26,7 juta atau Rp436,8 miliar berhasil dipulihkan dari dana yang dicuri dalam 4 insiden, termasuk dari Gala Games, Alex Lab, Bloom, dan Yolo Games. Angka ini mencakup 5% dari total kerugian pada kuartal kedua 2024.

Baca juga: Peretas Gala Games Kembalikan ETH Senilai Rp355 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.