Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 8 min read
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah memperoleh persetujuan pengadilan untuk menjual sekitar 69.370 Bitcoin hasil sitaan dari pasar gelap atau darknet Silk Road. Nilai Bitcoin tersebut diperkirakan mencapai US$6,5 miliar atau setara Rp105,7 triliun.
Menurut laporan dari DB News pada Rabu (8/1/2024), hakim federal AS memberikan izin kepada DOJ untuk melanjutkan penjualan aset tersebut. Keputusan ini mengakhiri sengketa kepemilikan yang berlangsung bertahun-tahun terkait aset sitaan itu, setelah Battle Born Investments kalah dalam upaya hukum untuk menunda penjualan.
Battle Born Investments sebelumnya mengklaim kepemilikan Bitcoin melalui aset kebangkrutan, dan bahkan mengajukan gugatan berdasarkan Freedom of Information Act (FOIA) untuk mengungkap identitas individu misterius, yang dikenal sebagai “Individual X,” yang menyerahkan Bitcoin tersebut. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil.
Pengacara Battle Born mengkritik cara DOJ menangani kasus ini, menuduh badan hukum tersebut menggunakan “manipulasi prosedural” dalam penerapan penyitaan aset sipil untuk menghindari pengawasan hukum lebih lanjut.
DOJ berargumen di pengadilan bahwa volatilitas harga Bitcoin menjadi alasan utama untuk segera menjual aset sitaan tersebut.
“Pemerintah akan melanjutkan tindakan sesuai dengan putusan dalam kasus ini,” ujar juru bicara DOJ.
Baca juga: Bitcoin dari Silk Road Resmi Diambil Alih Pemerintah AS
Berita tentang persetujuan DOJ untuk menjual Bitcoin hasil sitaan semakin memberikan tekanan pada harga aset kripto tersebut. Data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa harga Bitcoin turun dari sekitar US$96.660 ke harga terendah harian di US$92.911.
Saat ini, Bitcoin diperdagangkan di level $94.550, mencatatkan penurunan hampir 3% dalam 24 jam terakhir.
Bitcoin sempat menyentuh level US$102.000 untuk pertama kalinya di tahun ini, sebelum akhirnya laporan ekonomi di AS mengubah sentimen pasar dan mendorong harga Bitcoin jatuh ke US$96.000 pada 8 Januari 2025.
Baca juga: Bitcoin Terjun ke US$96.000 Imbas Kondisi Makroekonomi AS
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.