Berita Bitcoin · 8 min read

DOJ AS Diizinkan Jual Rp105,7 Triliun Bitcoin Hasil Sitaan Silk Road

Kamis, 09 Januari 2025
Bitcoin Silk Road
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah memperoleh persetujuan pengadilan untuk menjual sekitar 69.370 Bitcoin hasil sitaan dari pasar gelap atau darknet Silk Road. Nilai Bitcoin tersebut diperkirakan mencapai US$6,5 miliar atau setara Rp105,7 triliun.

Menurut laporan dari DB News pada Rabu (8/1/2024), hakim federal AS memberikan izin kepada DOJ untuk melanjutkan penjualan aset tersebut. Keputusan ini mengakhiri sengketa kepemilikan yang berlangsung bertahun-tahun terkait aset sitaan itu, setelah Battle Born Investments kalah dalam upaya hukum untuk menunda penjualan.

Battle Born Investments sebelumnya mengklaim kepemilikan Bitcoin melalui aset kebangkrutan, dan bahkan mengajukan gugatan berdasarkan Freedom of Information Act (FOIA) untuk mengungkap identitas individu misterius, yang dikenal sebagai “Individual X,” yang menyerahkan Bitcoin tersebut. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil.

Pengacara Battle Born mengkritik cara DOJ menangani kasus ini, menuduh badan hukum tersebut menggunakan “manipulasi prosedural” dalam penerapan penyitaan aset sipil untuk menghindari pengawasan hukum lebih lanjut.

DOJ berargumen di pengadilan bahwa volatilitas harga Bitcoin menjadi alasan utama untuk segera menjual aset sitaan tersebut.

“Pemerintah akan melanjutkan tindakan sesuai dengan putusan dalam kasus ini,” ujar juru bicara DOJ.

Baca juga: Bitcoin dari Silk Road Resmi Diambil Alih Pemerintah AS

Bitcoin Kembali Menderita

Berita tentang persetujuan DOJ untuk menjual Bitcoin hasil sitaan semakin memberikan tekanan pada harga aset kripto tersebut. Data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa harga Bitcoin turun dari sekitar US$96.660 ke harga terendah harian di US$92.911.

Saat ini, Bitcoin diperdagangkan di level $94.550, mencatatkan penurunan hampir 3% dalam 24 jam terakhir.

Pergerakan harga Bitcoin dalam 24 jam terakhir. Sumber: CoinMarketCap

Bitcoin sempat menyentuh level US$102.000 untuk pertama kalinya di tahun ini, sebelum akhirnya laporan ekonomi di AS mengubah sentimen pasar dan mendorong harga Bitcoin jatuh ke US$96.000 pada 8 Januari 2025.

Baca juga: Bitcoin Terjun ke US$96.000 Imbas Kondisi Makroekonomi AS

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.