Berita Industri · 7 min read

Warga Selandia Baru Cenderung Pilih Investasi Kripto Dibandingkan Properti

Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan adanya peningkatan minat berinvestasi dalam kripto di kalangan warga Selandia Baru sebagai alternatif untuk mencapai kebebasan finansial, menjauh dari impian tradisional untuk memiliki rumah.

Exchange kripto Easy Crypto dan Protocol Theory bekerja sama untuk melakukan survei terhadap 1.034 warga Selandia Baru dari populasi orang dewasa mengenai sikap mereka terhadap rencana keuangan masa depan, situasi ekonomi saat ini, serta kripto.

Menurut hasil survei tersebut, sekitar 50% penduduk Selandia Baru telah melirik mata uang kripto, dengan 14% saat ini atau sebelumnya memiliki kripto, naik dari 10% pada tahun 2022. Selain itu, 45% mengatakan bahwa mereka mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam aset digital ini di masa depan.

Baca juga: Survei Ungkap Orang Indonesia Punya Persepsi Paling Positif Terhadap Kripto

Lebih Mudah Berinvestasi Kripto daripada Properti

Hasil survei menunjukkan bahwa impian kepemilikan rumah bertentangan dengan realitas ekonomi warga Selandia Baru saat ini. Kepemilikan lahan seluas 1/4 hektar menjadi semakin menantang bagi kaum muda di sana.

Adapun sebagian besar warga percaya bahwa mereka dapat berinvestasi dalam kripto sedikit demi sedikit, sementara hanya sebagian kecil yang merasakan hal yang sama tentang investasi properti. Hal ini menunjukkan bahwa kripto dipandang lebih mudah diakses daripada properti, karena tingginya biaya yang terkait dengan pasar properti.

“Dengan generasi muda yang menghadapi tantangan keuangan kecuali jika mereka mewarisi kekayaan, dan generasi yang lebih tua yang ingin meningkatkan masa pensiun mereka, mata uang kripto mendapatkan daya tarik lintas generasi,” kata Co-Founder dan CEO Easy Crypto, Janine Grainger.

Lebih lanjut, sebanyak 26% dari mereka percaya bahwa kripto memungkinkan kesetaraan ekonomi yang lebih besar, dibandingkan dengan 23% yang merasakan hal yang sama tentang investasi properti.

Baca juga: Studi Ungkap Keuntungan Kripto Cenderung Diinvestasikan ke Properti

Hambatan untuk Adopsi Kripto

Meskipun mata uang kripto dianggap dapat mengatasi banyak tantangan dalam keuangan tradisional seperti biaya transaksi yang tinggi, kontrol terpusat, dan transfer lintas negara yang lambat, kenyataannya masih terdapat kendala yang signifikan untuk adopsi massal.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 72% dari mereka yang belum berinvestasi merasa bahwa investasi kripto membingungkan dan mengakui bahwa mereka tidak tahu siapa yang harus dimintai bantuan. Di antara para investor saat ini, hambatan untuk masuk sama dengan yang dihadapi oleh populasi umum tersebut.

Adapun setengah dari mereka yang disurvei menginginkan peraturan yang jelas mengenai bagaimana penyedia kripto beroperasi.

Hasil survei menyimpulkan bahwa jalan menuju adopsi massal bergantung pada pendekatan yang berpusat pada pengguna, dengan komunikasi yang lugas serta alat dan sumber daya yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.

Selain itu, industri kripto juga harus meningkatkan standar keamanan untuk menyediakan lingkungan yang aman dan dapat dipercaya bagi para investor, termasuk langkah-langkah keamanan dan regulasi yang kuat untuk memastikan perlindungan pengguna dan keamanan investasi mereka.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Tingkat Stres Kripto Tertinggi Keempat di Asia Tenggara

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.