Berita Altcoins · 6 min read

Volume Trading USDC Sentuh Rp2.190 Triliun pada Juli 2024

USDC

USDC, stablecoin yang diterbitkan oleh Circle, mengalami lonjakan signifikan dalam volume perdagangannya pada bulan Juli 2024, berkat regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang telah berlaku di negara-negara Uni Eropa.

Menurut laporan CCData pada Rabu (31/7/2024), volume perdagangan trading pair USDC di exchange terpusat (CEX) meningkat hingga 48,1%, mencapai US$135 miliar atau sekitar Rp2.190 triliun per 25 Juli 2024. 

Grafik volume perdagangan dan kapitalisasi pasar dari stablecoin USDC. Sumber: CCData

Kapitalisasi pasar USDC juga melonjak 5,36%, mencapai US$33,6 miliar atau sekitar Rp545 triliun pada bulan Juli. Ini merupakan total kapitalisasi pasar tertinggi untuk USDC sejak Februari 2023, dengan dominasi pasar sebesar 20,4%.

Baca juga: Tron Bakal Rilis Fitur Transfer Stablecoin Bebas Gas Fee

Regulasi MiCA di Eropa Jadi Pendorong Utama

Menurut CCData, lonjakan volume perdagangan USDC didorong oleh implementasi MiCA, sebuah regulasi yang disusun oleh Uni Eropa untuk mengatur pasar kripto dan aset digital secara komprehensif di seluruh negara anggotanya.

Disetujui oleh Parlemen Eropa pada April 2023, MiCA dirancang untuk meningkatkan transparansi, otorisasi, dan pengawasan transaksi aset kripto. Implementasi regulasi ini dilakukan dalam beberapa tahap, dengan tenggat utama pada 30 Juni 2024. 

Adapun MiCA bertujuan untuk menggantikan regulasi individu yang ada di beberapa negara UE dengan satu kerangka kerja yang menyeluruh, sehingga menyederhanakan proses bagi penyedia layanan aset kripto untuk beroperasi di seluruh UE dengan satu izin.

Baca juga: Mengenal Aturan MiCA dan Dampaknya Pada Pasar Kripto

Dengan implementasi MiCA ini, Circle telah menjadi salah satu penerbit stablecoin yang disetujui oleh regulator di kawasan tersebut pada 1 Juli.

Selain Circle, terdapat dua penerbit lainnya yang juga telah teregulasi dengan MiCA, seperti Monerium dan Membrane Finance. Sementara stablecoin populer USDT yang diterbitkan Tether tampaknya belum dianggap mematuhi MiCA.

Baca juga: CEO Tether Sebut Aturan Stablecoin MiCA Bermasalah

Bagaimana Performa Stablecoin Lainnya?

Meski regulasi MiCA baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan stablecoin Tether di Eropa, USDT tetap mendominasi aktivitas perdagangan di CEX, dengan pangsa pasar sebesar 73,5% di antara 10 stablecoin teratas berdasarakan kapitalisasi pasar.

Tether juga mencatat peningkatan kapitalisasi pasar selama 11 bulan berturut-turut hingga mencapai US$114 miliar, mewakili peningkatan sebesar 1,6% pada bulan Juli.

Volume perdagangan stablecoin. Sumber: CCData

Di sisi lain, First Digital USD (FDUSD) dan Ethena USDe mengalami penurunan kapitalisasi pasar terbesar di antara 10 stablecoin teratas, yang masing-masing anjlok 8,77% dan 5,73% pada periode yang sama.

Secara keseluruhan, volume perdagangan untuk trading pair stablecoin di CEX turun sebesar 8,35% menjadi US$795 miliar pada Juli, menandai penurunan bulanan keempat berturut-turut.

Adapun total kapitalisasi pasar stablecoin tetap mengalami peningkatan sebesar 2,11% menjadi US$164 miliar, mencatat peningkatan kesepuluh berturut-turut dalam kapitalisasi pasar dan merupakan angka tertinggi sejak April 2022.

Baca juga: Tether Luncurkan Stablecoin Baru yang Didukung Emas

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.