Berita Regulasi · 7 min read

CEO Tether Sebut Aturan Stablecoin MiCA Bermasalah

Tether MICA

CEO Tether, Paolo Ardoino, menyatakan keprihatinannya tentang Peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) yang berdampak pada stablecoin. Pernyataannya ini menyusul pengumuman bahwa Binance akan mulai membatasi akses ke “stablecoin yang tidak sah” di Eropa.

Dilansir dari The Block, Ardoino menyebut bahwa “MiCA berisi beberapa persyaratan yang bermasalah.” Ini mencakup persyaratan yang membuat pekerjaan penerbit stablecoin menjadi kompleks dan membuat stablecoin berlisensi Uni Eropa menjadi sangat rentan dan lebih berisiko untuk dioperasikan.

“Seperti halnya kerangka kerja regulasi dalam skala ini, diskusi lebih lanjut tentang standar implementasi teknis sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada pasar atas ketentuan tertentu,” tutur Ardoino.

Baca juga: Tether Terlibat Skandal Aktivitas Keuangan Ilegal di China

Regulasi Stablecoin MiCA 

Aturan MiCA telah mengubah kerangka kerja untuk tata kelola dan penerbitan stablecoin. Di bawah regulasi ini, penerbit stablecoin harus memiliki lisensi lembaga uang elektronik (EMI) untuk menjadi penyedia yang teregulasi di Uni Eropa. Adapun stablecoin yang nantinya ditawarkan akan menjadi “stablecoin yang teregulasi”.

Tujuan MiCA adalah untuk meningkatkan perlindungan investor dan mempromosikan kehadiran Euro dalam transaksi kripto. Aturan ini akan diterapkan pada 30 Juni 2024 di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa. (EEA).

Baca juga: Uni Eropa Perluas Aturan Anti Pencucian Uang ke Kripto

Berdampak pada Exchange Global

Berbagai exchange global telah mempersiapkan untuk menerapkan aturan MiCA setelah mulai berlaku. Misalnya, Binance mengumumkan bahwa exchange akan membatasi akses ke stablecoin yang tidak sah di EEA mulai 30 Juni.

CEO Binance, Richard Teng, mencatat bahwa Binance tidak akan langsung menghapus stablecoin yang tidak sah, tetapi akan membatasi ketersediaannya untuk pengguna Eropa hanya pada produk tertentu.

Peraturan MiCA ini juga diperkirakan akan memengaruhi banyak produk di platform Binance, misalnya pada layanan Binance Convert, Wallet, dan perdagangan spot, di mana pengguna Binance di Eropa tidak akan dapat berinteraksi dengan produk atau layanan baru yang terkait dengan stablecoin yang tidak sah di exchange.

Di samping itu, exchange kripto OKX juga telah menghentikan dukungan untuk trading pair mata uang kripto dengan stablecoin USDT Tether untuk pengguna yang berbasis di EEA pada Maret 2024. Saat ini, OKX hanya menawarkan perdagangan kripto spot hanya dengan pair USDC dan euro, sementara USDT hanya dapat diperdagangkan terhadap USDC dan euro.

Baca juga: Manchester City dan OKX Rilis Jersey NFT Terbatas

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.