Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read

Pedoman Anti-Money Laundering (anti pencucian uang) and Counter-Terrorist Financing (pendanaan teorisme) Uni Eropa telah diperluas ke perusahaan kripto menyusul keputusan dari pengawas perbankan di kawasan tersebut (16/1/24).
Perubahan ini didorong oleh European Banking Authority ( (EBA), memperkenalkan langkah-langkah bagi Penyedia Layanan Aset Kripto (CASP) untuk menilai dan memitigasi risiko kejahatan keuangan yang terkait dengan operasi mereka.
Pedoman yang berlaku mulai 30 Desember 2023, secara khusus menargetkan risiko unik yang terkait dengan aset kripto, seperti fitur anonimitas, transaksi lintas batas, dan paparan terhadap entitas yang tidak diatur dan yurisdiksi berisiko tinggi.
Beberapa pedoman yang diberikan oleh Uni Eropa dan EBA adalah sebagai berikut:
EBA mengklaim amandemen terbaru ini adalah “langkah maju yang penting dalam perjuangan UE melawan kejahatan keuangan” dan “menyelaraskan pendekatan” bagi perusahaan kripto di seluruh serikat untuk mengurangi pencucian uang dan pendanaan teror.
Baca juga: Aturan Kripto Antar Negara Anggota G20 Mulai Berlaku 2027
Langkah ini juga menyelaraskan pendekatan di seluruh negara anggota UE, memperkuat pertahanan kawasan terhadap kejahatan keuangan di sektor kripto. Selain itu, pedoman ini selaras dengan kerangka peraturan UE yang lebih luas, termasuk peraturan Transfer of Funds Regulation (ToFR) dan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang kan diterapkan UE pada kuartal pertama 2024.
Baca juga: Dua Pejabat Senior Bank Sentral Eropa Sebut Bitcoin Tak Cocok Jadi Investasi
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.