Berita Regulasi · 8 min read

Trump Desak Voting RUU Kripto di Tengah Drama Crypto Week di Kongres AS

stablecoin
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Proses legislasi aset kripto di Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) terpaksa menunda pemungutan suara prosedural atas tiga rancangan undang-undang kripto yang sangat dinantikan. Penundaan ini terjadi di tengah pelaksanaan agenda Crypto Week yang digagas Partai Republik AS.

Mengutip laporan CoinDesk pada Selasa (15/7/2025), DPR AS menargetkan untuk mengesahkan sejumlah regulasi penting dalam rangkaian Crypto Week, termasuk GENIUS Act yang mengatur stablecoin dan Digital Asset Markets Clarity Act yang mengatur klasifikasi token. Namun, proses ini tersendat setelah sejumlah anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat untuk menolak voting awal.

Mereka memprotes cara penyusunan dan penggabungan paket RUU, khususnya karena merasa rancangan akhir terlalu mengikuti versi Senat dan mengabaikan masukan DPR. Akibatnya, voting yang semula dijadwalkan pada Selasa sore waktu setempat dibatalkan hanya 15 menit sebelum dimulai.

Pihak DPR kemudian mengonfirmasi bahwa pemungutan suara tidak akan dilanjutkan hingga paling cepat Rabu, 16 Juli, hari yang juga dijadwalkan untuk voting Digital Asset Markets Clarity Act.

Baca juga: AS Siap Gelar Crypto Week, Tiga RUU Kripto Masuk Agenda

Donald Trump Ambil Alih

Melihat kebuntuan yang terjadi, Presiden AS Donald Trump turun tangan langsung untuk menyelamatkan proses legislasi. Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump mendesak anggota Partai Republik untuk mendukung voting prosedural. Ia menekankan bahwa pengesahan GENIUS Act penting untuk menjaga posisi AS sebagai pemimpin global dalam pengembangan industri kripto.

Trump juga menyatakan bahwa ia telah bertemu dengan 11 dari 12 anggota Kongres kunci di Oval Office dan berhasil mengamankan komitmen mereka untuk memberikan dukungan.

“Setelah diskusi singkat, mereka semua sepakat untuk mendukung pengesahan aturan besok pagi,” tulisnya.

Sumber: Donald Trump/Truth Social

Baca juga: Bitcoin Pecah Rekor Baru, Lampaui Level US$121.000

Dorongan Tiga RUU Kripto

Salah satu regulasi utama yang sedang dibahas dalam agenda Crypto Week adalah GENIUS Act, yang mengatur penggunaan stablecoin, jenis aset kripto yang nilainya dipatok tetap terhadap mata uang seperti dolar AS. Stablecoin telah menjadi alat penting dalam pasar kripto, digunakan untuk memindahkan dana secara efisien antar aset digital. Jika disahkan, RUU ini akan memberikan kerangka hukum yang jelas bagi stablecoin, serta memperkuat posisi mereka di sistem keuangan AS.

Selain itu, Digital Asset Markets Clarity Act bertujuan untuk menetapkan batasan hukum yang jelas terkait klasifikasi token sebagai komoditas atau bukan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pengembang proyek Web3 yang selama ini menghadapi ambiguitas regulasi.

Di sisi lain, salah satu RUU yang menuai kontroversi adalah larangan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) oleh pemerintah AS. Kalangan Republik menilai bahwa kehadiran CBDC dapat membuka jalan bagi negara untuk mengontrol keuangan pribadi warganya secara berlebihan. Meskipun Federal Reserve AS belum menunjukkan indikasi serius untuk menerbitkan CBDC, isu ini tetap memicu perdebatan panas di DPR.

Baca juga: Senat AS Loloskan Regulasi Stablecoin lewat RUU GENIUS

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.