
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 5 min read
Sebuah laporan terbaru dari Chainalysis mengungkapkan bahwa total kerugian akibat kejahatan di industri aset kripto sepanjang 2024 mencapai US$40 miliar, dengan perkiraan total melampaui US$51 miliar atau setara dengan sekitar Rp845 triliun secara global.
Temuan ini terangkum dalam laporan berjudul The 2025 Crypto Crime Report, yang menjelaskan bahwa mayoritas kejahatan kripto tahun lalu didominasi oleh penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI), pencucian uang melalui stablecoin, hingga aktivitas jaringan kejahatan siber yang semakin canggih.
Baca juga: 5 Pencurian Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah
Laporan Chainalysis mencatat adanya perubahan pola transaksi kejahatan kripto, di mana pelaku kejahatan mulai mengalihkan preferensi mereka dari Bitcoin (BTC) ke stablecoin dan aset berfokus privasi sebagai bentuk adaptasi terhadap pengawasan regulator.
Pada 2021, sekitar 70% transaksi ilegal menggunakan Bitcoin. Namun, sepanjang 2024, stablecoin mendominasi 63% dari seluruh transaksi ilegal, sementara kontribusi Bitcoin menyusut menjadi hanya sekitar 20%. Ini menandai tahun ketiga berturut-turut stablecoin melampaui Bitcoin dalam aktivitas kejahatan.
Peralihan ini terjadi karena stablecoin menawarkan kecepatan transaksi, likuiditas tinggi, serta celah regulasi yang memudahkan transaksi ilegal sekaligus lebih sulit dilacak. Berbeda dengan Bitcoin yang memiliki waktu konfirmasi lebih lama, stablecoin memungkinkan transaksi hampir instan dengan nilai stabil yang dipatok terhadap dolar AS.
Kondisi ini membuat stablecoin sangat ideal untuk mencuci uang dalam jumlah besar tanpa khawatir volatilitas harga, sekaligus mempersulit pelacakan melalui perpindahan dana yang cepat via mixer, cross-chain bridge, hingga protokol DeFi.
Di sisi lain, Monero (XMR), sebagai salah satu privacy coin paling populer, kini berkontribusi sekitar 10% dari total transaksi ilegal. Peran Ethereum (ETH) juga diperkirakan meningkat, terutama setelah peretasan Bybit pada Februari 2025 yang merugikan US$1,46 miliar, sekaligus menjadikannya pencurian kripto terbesar sepanjang sejarah.
Baca juga: Bybit Kena Hack, Rp23,8 Triliun ETH Lenyap!
Sementara itu, Chainalysis mencatat adanya penurunan sebesar 35% pada transaksi ransomware dibanding tahun sebelumnya. Sekilas, hal ini terlihat seperti kemajuan dalam memerangi pemerasan siber. Namun, analisis lebih lanjut menemukan bahwa para pelaku ransomware justru mengadaptasi metode baru.
Setelah kelompok ransomware LockBit berhasil dibongkar, kelompok kejahatan siber yang lebih kecil muncul menggantikan posisi mereka. Operasi ransomware pun saat ini semakin terdesentralisasi, membuatnya sulit diberantas.
Adapun, tren terbaru menunjukkan bahwa pelaku kini lebih fokus pada pencurian data dan ancaman kebocoran informasi sensitif, alih-alih hanya menuntut tebusan. Target utama mereka adalah institusi bernilai tinggi, yang dipaksa membayar demi menjaga reputasi dan keamanan data mereka.
Baca juga: 250 Organisasi Dunia Kena Ransomware dengan Tebusan Bitcoin
Di antara jenis kejahatan kripto lainnya, Chainalysis menyoroti adanya pertumbuhan taktik manipulasi pasar melalui exchange terdesentralisasi (DEX). Praktik wash trading, di mana pelaku membuat transaksi palsu untuk meningkatkan volume perdagangan dan menipu investor, masih marak terjadi.
Sepanjang 2024, laporan Chainalysis memperkirakan bahwa volume perdagangan ilegal akibat wash trading dan manipulasi pasar mencapai US$2,57 miliar. Pelaku menggunakan bot otomatis untuk menciptakan ilusi permintaan, mendorong harga token naik secara tidak wajar, sebelum akhirnya melakukan skema klasik pump and dump yang meninggalkan investor ritel dengan aset tak bernilai.
Salah satu kasus paling mencolok melibatkan firma kripto CLS Global, yang mengaku bersalah melakukan wash trading terhadap sebuah token yang ternyata sengaja diciptakan FBI sebagai bagian dari operasi penyamaran.
Laporan Chainalysis juga mengupas tren baru seperti maraknya layanan cuci uang, penurunan pendapatan darknet, serta peran AI yang makin signifikan dalam skema penipuan kripto.
Baca juga: FBI Ciptakan Token Palsu untuk Jebak Scammer Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.