
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 6 min read
Sebanyak 18 individu dan entitas kripto kini menghadapi dakwaan penipuan dan manipulasi dalam skala besar setelah penyelidikan yang dipimpin oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil mengungkap kejahatan terkait melalui metode pembuatan token kripto palsu bernama NexFundAI.
Menurut keterangan resmi pada Rabu (9/10/2024), Joshua Levy, Pejabat Sementara Jaksa AS, mengumumkan tuntutan terhadap sejumlah entitas termasuk Gotbit, ZM Quant, dan CLS Global, serta para pemimpin dan karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut karena terlibat dalam skema perdagangan palsu dengan tujuan meningkatkan volume perdagangan sejumlah token kripto secara artifisial sebelum menjualnya, “meninggalkan investor yang tidak bersalah dengan kerugian besar.”
Akibat dari kejahatan tersebut, empat individu dinyatakan telah telah ditahan, sementara lima lainnya setuju untuk mengaku bersalah, dan aset bernilai lebih dari US$25 juta dalam bentuk kripto disita.
Baca juga: Tokocrypto & Binance Bantu Bareskrim Bongkar Penipuan Kripto
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil investigasi FBI yang disebut Operation Token Mirror, di mana badan penyelidik tersebut menciptakan perusahaan kripto fiktif NexFundAI menggunakan token di blockchain Ethereum, yang kemudian dipromosikan sebagai platform investasi untuk proyek kecerdasan buatan (AI) tahap awal. Adapun ZM Quant, CLS Global, dan MyTrade, setuju untuk terlibat dalam manipulasi token NexFundAI tersebut.
Pada awal 2024 ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengungkapkan bahwa ZM Quant, yang seharusnya berfungsi sebagai market maker, pekerjakan untuk mendukung perdagangan token NexFundAI. Namun, karyawan ZM Quant justru memberikan panduan kepada pendukung NexFundAI tentang cara memanipulasi harga token secara artifisial, sebelum akhirnya menjualnya ketika harga mencapai puncaknya.
Pada Mei, perdagangan yang dilakukan oleh ZM Quant dilaporkan mencapai lebih dari 80% dari total volume perdagangan NexFundAI. Namun, ZM Quant tidak menyadari bahwa NexFundAI bukanlah token kripto biasa yang ditujukan untuk mencapai valuasi tinggi, melainkan diciptakan oleh penegak hukum AS untuk membongkar skema penipuan yang pelaku lakukan.
Baca juga: Tether Bantu AS Amankan Dana Rp90,9 Miliar Terkait Scam Kripto di Asia Tenggara
Menurut SEC, token NexFundAI hanya diperdagangkan dalam satu hari yakni pada tanggal 31 Mei, dengan volume perdagangan buatan mencapai US$4.600. Pemerintah AS memastikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas perdagangan untuk meminimalisasi risiko sehingga investor ritel tidak terjebak sebelum perdagangan dihentikan.
Salah satu perusahaan terbesar yang terkait dengan skema penipuan tersebut termasuk Saitama, yang dilaporkan pernah mencapai valuasi pasar sebesar US$7,5 miliar setelah petingginya memanipulasi perdagangan token mereka dan diam-diam menjualnya untuk keuntungan pribadi.
Di sisi lain, Gotbit terlibat dalam praktik wash trading atau perdagangan palsu serta manipulasi pasar atas nama beberapa klien kripto mereka dari tahun 2018 hingga 2024 untuk meningkatkan volume perdagangan token mereka secara artifisial.
Beberapa individu yang bekerja di perusahaan kripto juga kini tengah menghadapi dakwaan dari jaksa federal, termasuk petinggi dan karyawan dari MyTrade, ZM Quant, CLS Global, VZNN, hingga Lilian Finance.
Sementara itu, SEC telah mengajukan pengaduan perdata yang menuduh adanya pelanggaran sekuritas sehubungan dengan perilaku di Gotbit, CLS, ZM Quant, Saitama, dan Robo Inu.
Baca juga: FBI Deteksi Potensi Serangan Siber Hacker Korea Utara pada ETF Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.