Berita Regulasi · 8 min read

Tokocrypto & Binance Bantu Bareskrim Bongkar Penipuan Kripto

Tokocrypto Binance

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dengan dukungan dari exchange kripto Tokocrypto dan Binance, telah berhasil membongkar kasus penipuan kripto bernilai miliaran rupiah, yang bermula dari investigasi yang diluncurkan pada November 2023 terhadap dugaan penipuan melalui situs web palsu yang terlibat dalam skema pig butchering

Baca juga: Tokocrypto dan POLRI Luncurkan Pelatihan Investigasi Kripto di Indonesia

Menurut keterangan resmi pada Selasa (24/9/2024), hasil investigasi Bareskrim menemukan bahwa pelaku menggunakan situs web palsu untuk menipu korban dan memindahkan dana hasil penipuan ke beberapa rekening.

Polisi kemudian menangkap sejumlah tersangka dan menyita sekitar 50 ponsel, kartu bank Indonesia, serta aplikasi perbankan yang digunakan untuk memfasilitasi penipuan ini. Namun, para pelaku menolak mengungkap informasi mengenai wallet kripto yang mereka kelola.

Melalui analisis forensik, penyidik Bareskrim berhasil mengidentifikasi alamat wallet kripto milik para tersangka, yang diperoleh dari komunikasi mereka di aplikasi Telegram. Percakapan tersebut memberikan petunjuk penting terkait wallet yang digunakan dalam transaksi ilegal.

Untuk menganalisis transaksi kripto itu, Bareskrim meminta bantuan Tokocrypto, yang kemudian juga bekerja sama dengan Binance Financial Intelligence Unit (FIU) untuk mendatangkan ahli yang dapat membantu proses pengungkapan kejahatan ini.

Baca juga: Binance Bantah Terlibat Kasus Hack Exchange di India

Berhasil Bekukan Aset Ilegal

Dari kerja sama ini, Binance FIU dan mitra turut memberikan dukungan analisis mulai dari penyelidikan awal, pemrosesan data, pembekuan aset, hingga penyitaan dana oleh Bareskrim sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar yang kini telah diserahkan kepada penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut. 

Ferry Maulana, salah satu penyidik Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mengungkap kasus yang kompleks dan menangkap para pelaku.

Di sisi lain, Azizah Mutia Karim, VP Legal, Compliance & Government Relations Tokocrypto, menyampaikan bahwa Tokocrypto selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum guna memastikan keamanan di sektor aset kripto.

“Kasus ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dan komitmen kami dalam mengungkap kegiatan penipuan dan melindungi masyarakat,” ujar Mutia.

Investigasi masih akan terus berlangsung untuk mengembangkan temuan lebih lanjut dari kasus ini.

Baca juga: Tokocrypto Kantongi Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.