Berita Industri · 8 min read

TikTok Terancam Dicap sebagai Platform Kripto Ilegal di Inggris

TikTok
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

TikTok, platform media sosial populer, kini menghadapi tuduhan terkait kemungkinan beroperasi sebagai exchange kripto tanpa izin di Inggris karena sistem hadiah virtualnya.

Menurut laporan dari Financial News pada Selasa (15/10/2024), tuduhan ini muncul setelah seorang mantan konsultan kepatuhan dari bank swasta di Inggris mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan Inggris (FCA) yang menyatakan bahwa sistem mata uang virtual TikTok memungkinkan pertukaran secara tidak langsung dengan mata uang fiat.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa TikTok bisa digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang tanpa adanya kontrol anti-pencucian uang (AML) yang memadai.

Baca juga: Miliarder AS Siap Beli dan Desentralisasi TikTok dengan Parachain Polkadot

Kekhawatiran Terkait Sistem TikTok Coins

Tuduhan tersebut khususnya berfokus sistem mata uang virtual disebut TikTok Coins yang memungkinkan pengguna membeli koin virtual dengan mata uang fiat, yang kemudian dapat digunakan untuk memberikan hadiah kepada content creator di platform tersebut. Hadiah ini nantinya bisa dikonversi oleh creator menjadi diamond dan selanjutnya dicairkan menjadi uang fiat. 

Surat tersebut mengklaim bahwa karena TikTok belum terdaftar dengan FCA, platform ini berisiko digunakan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal dan pencucian uang tanpa kontrol AML yang tepat.

“TikTok melalui program hadiahnya memfasilitasi pengiriman uang ke bisnis layanan uang dan menukar aset kripto dengan uang atau uang dengan aset kripto,” demikian bunyi surat tersebut. 

Jika FCA mengambil tindakan, aktivitas keuangan TikTok, khususnya sistem TikTok Coins, bisa saja diaudit. Saat ini, TikTok belum terdaftar sebagai bisnis layanan keuangan atau exchange aset digital berdasarkan daftar perusahaan yang disetujui FCA.

Namun, status TikTok Coins sebagai aset kripto masih menjadi pertanyaan karena mereka hanya disebut sebagai “koin virtual.”

Baca juga: Tiktok China Douyin Rilis Fitur Pencarian Bitcoin!

Pengawasan Hukum Terhadap TikTok di Negara Lain

Selain di Inggris, TikTok juga telah menjadi subjek pengawasan hukum di berbagai negara lain. Di Australia, Otoritas Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan (AUSTRAC) tengah menyelidiki dugaan bahwa sistem pembayaran TikTok digunakan untuk mentransfer dana dari kegiatan kriminal.

TikTok juga telah menghadapi larangan dan tantangan hukum di Amerika Serikat, di mana masalah privasi pengguna dan keamanan data menjadi salah satu kekhawatiran regulator di sana.

Baca juga: RUU “Anti TikTok” di AS Diprediksi Bisa Jerat Kripto, Ini Penjelasannya!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.