Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Tether (USDT) dan Binance (BNB) akhir-akhir ini sedang dalam perhatian pemerintah Amerika menurut mayoritas pakar hukum dan pengacara.
Salah satu pengacara yang menggarisbawahi besarnya kasus ini adalah Jeremy Hogan yang memberikan pandangannya mengenai crypto yang berisiko terikat kasus.
Dalam pandangannya tersebut, ia memberikan penilaian terhadap beberapa crypto yang berpotensi memiliki kasus dengan Securities and Exchange Commission atau SEC.
Hogan sendiri sebelumnya telah berpengalaman dengan analisis hukum di dunia crypto dengan pengamatannya terhadap kasus Ripple (XRP) dengan SEC.
Analisisnya mengenai kondisi Ripple dan SEC telah memperlihatkan kompetensinya terhadap kemampuan dalam melihat kasus terkait crypto.
Berdasarkan pengetahuannya, jika dikaitkan dengan crypto lain, saat ini Tether dan BNB berpotensi terikat kasus dengan SEC.
Hogan menyatakan bahwa penentuan keamanan sebuah proyek investasi akan bergantung pada Uji Howey yang biasa digunakan oleh SEC.
Uji Howey adalah pengujian untuk melihat apakah sebuah investasi layak untuk dikategorikan sebagai alat investasi yang aman.
Beberapa hal yang dipertimbangkan dalam pengujian tersebut adalah adanya uang yang diinvestasikan, apakah investasi dilakukan terhadap perusahaan legal, potensi keuntungannya, dan dari mana keuntungannya berasal.
Pengujian tersebut menurutnya menentukan apakah proyek investasi termasuk crypto tersebut akan terikat kasus dengan SEC masalah legalitas atau tidak.
Saat ini Tether dan BNB menurutnya juga sedang memiliki potensi untuk terikat kasus legalitas dengan SEC.
Kabar ini juga muncul bersamaan dengan mulai banyaknya rumor dan pernyataan mengenai keraguan terhadap legalitas Tether dan Binance.
Pertama, Hogan menanggapi rumor yang beredar terhadap Tether yaitu USDT yang Tether terbitkan tidak di dasari dengan Dolar Amerika.
Ia menanggapi rumor ini dengan kembali membahas kasus Tether dan Bitfinex dengan Pemerintah Daerah New York, Amerika.
Pada saat itu, terjadi kasus yang muncul akibat tuduhan terhadap Tether yang menerbitkan USDT ke Bursa Bitfinex.
Penerbitan USDT sebanyak $900 Juta atau Rp12,83 Triliun dikabarkan tidak menggunakan Dolar Amerika asli. Jadi Tether menerbitkan USDT tanpa memiliki USD yang diwajibkan.
Namun kasus tersebut telah selesai akibat adanya pembayaran denda sebesar $18,5 Juta atau Rp263,82 Miliar kepada Kepala Legal New York atau New York Attorney General.
Kesepakatan denda ini muncul di Februari 2021 setelah Bitfinex gagal untuk menyediakan dana yang mendasari penerbitan $900 juta atau Rp12,83 Triliun.
Saat itu dikabarkan bahwa Bitfinex kehilangan dana sebesar $850 Juta atau Rp12,12 Triliun yang membawa adanya kabar bahwa USDT tidak 100% didasari oleh Dolar Amerika.
Hogan sendiri memberikan pandangannya terhadap Tether yang ia nilai memiliki nilai bahaya sebesar 9 dari 10.
Kemungkinan besar penilaian ini adalah akibat kasus dan juga Tether yang beredar yang akibat insiden dengan Bitfinex menjadi tidak 100% didasari oleh Dolar Amerika.
Hogan juga membahas mengenai BNB yang saat ini sedang dapat banyak serangan dari investor di pasar crypto.
Ia menyatakan bahwa sebenarnya BNB adalah sebuah alat investasi yang dapat dikategorikan sebagai alat investasi yang legal dan baik.
Kemudian ia juga menggarisbawahi bahwa seluruh hal mengenai BNB telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk menjadi alat investasi menurut Gary Gensler, Kepala SEC.
Ia memberi BNB penilaian 8,5 dari 10 untuk sisi bahayanya, yang kemungkinan besar datang dari sisi operasionalnya.
Walaupun bersifat tersentralisasi yang dipercaya oleh pemerintah sebagai cara yang tepat untuk menjaga keamanan koin dan operasionalnya, terdapat satu masalah.
Masalah ini datang akibat Binance yang tidak memiliki kantor resmi terutama di Amerika, akibat ia hanya memiliki kantor pusat di Caymand Island.
Akibat masalah tersebut, terdapat beberapa permasalahan pajak dan juga tuduhan terhadap pencucian uang akibat sentralisasi yang tinggi dari Binance.
Cayman Island umum terkenal sebagai tempat untuk menghindari pajak secara legal, namun kondisi Binance nampaknya membuat kekhawatiran terhadap Pemerintah Amerika.
Sebab, sebagian besar volume transaksi crypto Amerika berada pada Binance.
Sehingga membuat adanya investigasi yang terjadi oleh Internal Revenue Service (IRS) dan Kementerian Kehakiman.
Oleh karena itu hal tersebut yang nampaknya menjadi penghalang untuk Binance tumbuh.
Alasan ini juga dapat menjadi jawaban mengapa Hogan menilai tingkat kemungkinan kasusnya juga tinggi.
Jadi untuk saat ini nampaknya dua crypto ini masih terus diperbincangkan, dan nampaknya masih akan mendapatkan kejelasan setelah ada publikasi resmi.
Baca juga: Binance Berpotensi Menghadapi Tuntutan Penipuan Oleh DOJ
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.