Berita Exchange · 6 min read

Bursa Crypto Bitfinex Dituntut Jaksa Agung New York!

Kantor Jaksa Agung New York (OAG) telah mengklaim bahwa bursa crypto, Bitfinex dan perusahaan stablecoin, Tether telah beroperasi di New York hingga 2019, menurut dokumen resmi yang diajukan di Pengadilan Negeri New York pada 8 Juni.

OAG siapkan bukti-bukti

OAG telah menyerahkan dokumen-dokumen ini untuk melawan mosi bursa crypto Bitfinex dan Tether untuk membatalkan kasus tersebut, mosi tersebut yang diajukan pada bulan Mei. Para terdakwa berpendapat bahwa kasus tersebut harus ditutup karena mereka tidak menjalankan bisnis mereka di New York. Mereka mencatat bahwa OAG telah mengajukan banding ke  Martin Act dalam membawa kasus mereka terhadap para terdakwa, yang merupakan undang-undang sekuritas dan komoditas khusus untuk Negara Bagian New York.

Dalam serangkaian pengajuan kemarin, OAG menyerahkan hampir 30 dokumen yang diduga menunjukkan bahwa para terdakwa sebenarnya telah beroperasi di New York.

Dalam penegasan terhadap pemberhentian kasus, Asisten Jaksa Agung, Brian Whitehurst membahas rincian dokumen pameran, beberapa di antaranya telah dihapus. Beberapa dari dokumen-dokumen ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa para terdakwa telah menjalankan bisnis di New York hingga tahun 2019. Whitehurst menulis:

“Investigasi OAG telah menentukan bahwa pada Januari 2019, Bitfinex membuka akun perdagangan dengan perusahaan perdagangan mata uang virtual yang berbasis di New York. Yang dihimpun di Exhibit R adalah versi komunikasi email hilang yang diperbarui antara firma ini dan para Termohon mulai Januari 2019. Dokumen-dokumen ini tampaknya tidak diproduksi kepada OAG oleh para Termohon setelah perintah Pengadilan mengarahkan produksi bahan-bahan yang relevan dengan yurisdiksi pribadi. ”

Asisten Jaksa Agung ajukan memorandum

Whitehurst juga mengajukan memorandum resmi yang berjudul “Memorandum Hukum tentang Penentangan Terhadap Mosi Termohon untuk Memberhentikan dan Untuk Segera Tinggal” dengan argumen penuh menentang mosi tersebut.

Dalam dokumen ini, Whitehurst menulis bahwa OAG telah menunjukkan dua kali bahwa  Martin Act berlaku untuk kasus ini, dengan mengatakan bahwa “hubungan para terdakwa dengan New York sangat banyak dan mendalam.”

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Cointelegraph, pada 8 Juli Bitfinex mengumumkan bahwa mereka menggunakan 27% dari pendapatan Tokinex untuk membakar token LEO. Memorandum yang disebutkan di atas juga menyebutkan acara baru-baru ini untuk menunjukkan bahwa proses saat ini tidak mengganggu bisnis Bitfinex, dan bahwa mereka pada kenyataannya memiliki keberhasilan yang cukup besar.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.