Berita Regulasi · 6 min read

Binance Berpotensi Menghadapi Tuntutan Penipuan Oleh DOJ

CEO Binance, Changpeng Zhao (CZ) respon FUD

Binance kembali diterpa isu regulasi AS, Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DOJ) dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk menuntut exchange kripto Binance dengan tuduhan penipuan, tetapi belum dilakukan karena mempertimbangkan dampak bagi konsumen.

DOJ Pertimbangkan Tuntut Binance

Menurut laporan Semafor pada 2 Agustus 2023, DOJ khawatir bahwa dakwaan terhadap Binance akan menyebabkan lonjakan penarikan di exchange serupa dengan apa yang terjadi pada FTX tahun lalu.

DOJ sedang mempertimbangkan sanksi denda atau kesepakatan tanpa penuntutan terhadap Binance daripada tuntutan pidana sebagai upaya untuk mengurangi dampak buruk bagi konsumen.

Setelah menyebarnya berita ini, masih belum ada tanggapan jelas dari pihak Binance maupun Changpeng “CZ” Zhao, kecuali utas populer milik CZ yakni “4” berdekatan dengan meluasnya berita.

Sebelumnya, Binance dilaporkan telah menjadi target penyelidikan pidana di AS atas dugaan pelanggaran sanksi negara terhadap Rusia. Selain itu, SEC juga mengajukan gugatan terhadap exchange kripto tersebut pada bulan Juni 2023 atas dugaan penawaran aset sekuritas yang tidak terdaftar dan operasi ilegal.

Sementara Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat atau Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menargetkan Binance dan Changpeng Zhao pada bulan Maret 2023 atas dugaan pelanggaran peraturan perdagangan dan derivatif.

Baca juga: Gantikan BUSD, Binance Listing Stablecoin Baru

Di Tengah Riuh Regulasi, Binance Ekspansi ke Jepang

Di tengah menghadapi berbagai tuntutan regulasi di AS, Binance mengambil langkah positif dengan masuk ke pasar Jepang melalui anak perusahaannya, SAKURA Exchange Bitcoin Inc. Exchange ini bernama Binance Japan dan menawarkan perdagangan spot, layanan Earn, dan mendukung 32 aset kripto, termasuk BNB di Jepang untuk pertama kalinya.

Ada kemungkinan bahwa Binance melakukan ekspansi ke negara lain sebab tidak ramahnya regulasi yang ada di AS. Hal ini memungkinkan Binance untuk meninggalkan pasar kripto AS dan menyebar di negara-negara non-AS. Per artikel ini ditulis, Binance telah memiliki cabang di 44 negara.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.