Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Penerbit stablecoin USDT, Tether, telah membekukan USDT senilai US$225 juta atau setara dengan Rp3,4 triliun yang terdapat di salah satu wallet self-custodial.
Pembekuan ini sebagai bagian dari penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap sindikat perdagangan manusia di Asia Tenggara.
Baca juga: 143 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia dan Dipaksa Lakukan Scam Kripto
Dalam pengumuman 20 November, Tether mengatakan dana terlarang tersebut telah digunakan oleh sindikat kejahatan yang bertanggung jawab atas penipuan asmara atau dikenal dengan nama pig butchering.
Pig butchering adalah teknik penipuan yang berusaha mengembangkan hubungan online dengan individu yang tidak menaruh curiga, sering kali meyakinkan mereka untuk berinvestasi di bisnis yang sah sebelum menipu mereka.
Baca juga: Pig Butchering Jadi Tren Penipuan Kripto di 2022
Pembekuan USDT ini terjadi usai investigasi bersama dengan pertukaran kripto OKX, Departemen Kehakiman AS (DOJ), dan memanfaatkan alat yang disediakan oleh perusahaan analisis blockchain Chainalysis.
Setelah penyelidikan, DOJ menerima peringatan tentang pergerakan dana terlarang secara on-chain, yang mendorong Dinas Rahasia AS untuk meminta pembekuan. Tether pun secara sukarela dan “proaktif” memenuhi permintaan tersebut.
“Kami percaya dalam memanfaatkan teknologi dan hubungan, seperti kolaborasi kami dengan OKX, untuk secara proaktif mengatasi aktivitas terlarang dan menjunjung standar integritas tertinggi di industri,” tulis CEO Tether Paolo Ardoino dalam sebuah pernyataan.
Pembekuan USDT ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Tether, sebelumnya perusahaan itu telah bekerja dengan lembaga penegak hukum global untuk membekukan aset yang diduga terkait dengan sindikat kriminal.
Contohnya adalah berkoordinasi dengan Biro Nasional Pembiayaan Kontra Teror Israel untuk membekukan USDT senilai sekitar US$873.000 yang dilaporkan digunakan untuk mendanai kegiatan teroris di Israel dan Ukraina.
Baca juga: Tether Bekukan 32 Wallet Terkait Israel dan Ukraina Senilai Rp13,7 Miliar
Tether mencetak USDT, mata uang kripto terbesar ketiga setelah Bitcoin dan Ethereum. USDT memiliki kapitalisasi pasar sebesar $87,6 miliar dan merupakan aset digital yang paling banyak diperdagangkan dengan volume perdagangan 24 jam sebesar US$34,6 miliar.
Sebagai stablecoin, aset ini digunakan untuk masuk dan keluar perdagangan dengan cepat dan tanpa menggunakan bank tradisional atau mata uang fiat.
Berbeda dengan Bitcoin, Tether (USDT) yang dikontrol dan diatur oleh perusahaan, karena itu dalam proses kepatuhan seperti pembekuan mungkin untuk dilakukan apabila ada permintaan penegak hukum.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.