Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Stablecoin · 8 min read

Adopsi stablecoin yang kian meluas berpotensi menjadi ancaman struktural bagi sistem perbankan Amerika Serikat. Laporan terbaru Standard Chartered memperkirakan hingga US$500 miliar atau setara Rp8.366 triliun dana simpanan bank di AS dapat beralih ke stablecoin pada akhir 2028.
Dalam laporan yang dikutip dari The Block, Selasa (27/1/2026), Head of Digital Assets Research Standard Chartered, Geoffrey Kendrick, menilai pergeseran ini bukan sekadar fenomena sementara, melainkan perubahan mendasar dalam cara masyarakat menyimpan dan memindahkan nilai. Stablecoin dinilai semakin menarik sebagai alternatif rekening bank tradisional, terutama untuk kebutuhan pembayaran dan penyimpanan likuiditas berbasis dolar AS.
Perkiraan arus keluar US$500 miliar tersebut setara dengan sekitar sepertiga dari total kapitalisasi pasar stablecoin global yang diproyeksikan mencapai US$2 triliun pada akhir dekade ini. Angka tersebut juga mencakup hampir setengah dari estimasi US$1 triliun dana simpanan bank di negara berkembang yang diperkirakan akan bermigrasi ke stablecoin berbasis dolar AS dalam periode yang sama.
Baca juga: Emas dan Perak Pesta Rekor, Bagaimana Nasib Bitcoin?
Dalam pernyataannya, Kendrick menilai risiko ini semakin nyata seiring semakin banyaknya fungsi inti perbankan, terutama pembayaran, yang mulai beralih ke solusi berbasis blockchain. Ia juga menyoroti ketidakpastian regulasi di Amerika Serikat, khususnya terkait Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act), sebagai faktor yang dapat mempercepat adopsi stablecoin begitu kerangka hukum akhirnya ditetapkan.
“Risiko ini semakin nyata seiring semakin banyaknya aktivitas inti perbankan, khususnya pembayaran, yang mulai bermigrasi ke alternatif berbasis blockchain,” ujarnya.
Dalam dinamika regulasi tersebut, Kendrick mencatat adanya tarik-menarik kepentingan antara bank besar dan pelaku industri kripto. Coinbase sempat menarik dukungan terhadap rancangan undang-undang tersebut karena dinilai dapat menghilangkan insentif utama dalam penerbitan dan kepemilikan stablecoin.
Untuk mengukur tingkat kerentanan bank, Standard Chartered menganalisis porsi pendapatan net interest margin (NIM) terhadap total pendapatan. NIM merupakan sumber utama laba bank yang berasal dari selisih bunga pinjaman dan bunga simpanan.
Menurut Kendrick, simpanan nasabah menjadi fondasi utama NIM. Jika dana tersebut berpindah ke stablecoin, tekanan terhadap pendapatan bank akan terjadi secara langsung. Berdasarkan analisis ini, bank-bank regional di Amerika Serikat dinilai paling rentan karena sangat bergantung pada pembiayaan berbasis simpanan.
Sebaliknya, bank dengan model bisnis terdiversifikasi menghadapi risiko yang lebih moderat, sementara bank investasi dan perusahaan sekuritas dinilai paling minim terdampak karena porsi pendapatan mereka yang relatif kecil dari NIM.
Data yang dihimpun Standard Chartered menunjukkan sejumlah bank regional memperoleh lebih dari 60 persen pendapatannya dari NIM, jauh lebih tinggi dibandingkan bank investasi besar yang rata-rata berada di bawah 20 persen.
Baca juga: Harga Emas Cetak Rekor, Pertumbuhan Tether Gold Salip USDT
Laporan tersebut juga menyoroti sejumlah faktor struktural yang dapat memperparah arus keluar simpanan. Dua penerbit stablecoin terbesar saat ini, Tether dan Circle, hanya menyimpan sebagian kecil cadangan mereka dalam bentuk simpanan bank, sehingga potensi dana kembali ke sistem perbankan relatif terbatas.
Standard Chartered memperkirakan sekitar dua pertiga permintaan stablecoin global saat ini berasal dari negara berkembang, sementara sepertiganya berasal dari negara maju. Proporsi inilah yang menjadi dasar proyeksi potensi kehilangan US$500 miliar dana simpanan bank di AS dan negara maju lainnya.
Meski demikian, Kendrick menegaskan bahwa dampak tidak akan dirasakan secara merata. Bank yang mampu beradaptasi, baik dengan menyesuaikan model pendanaan maupun terlibat langsung dalam infrastruktur keuangan ter-tokenisasi, berpotensi menekan risiko tersebut. Selain simpanan, Standard Chartered juga mengamati potensi tekanan jangka panjang terhadap pendapatan non-bunga seiring berkembangnya tokenisasi aset dunia nyata.
Saat ini, total suplai stablecoin berbasis dolar AS diperkirakan berada di kisaran US$300 miliar. Jika proyeksi Standard Chartered terealisasi, pasar stablecoin dapat tumbuh hampir tiga kali lipat hanya dari peralihan dana simpanan bank, mendekati ambang US$1 triliun pada 2028.
Saat ini, total suplai stablecoin berbasis dolar AS diperkirakan berada di kisaran US$300 miliar. Jika proyeksi Standard Chartered terealisasi, pasar stablecoin dapat tumbuh hampir tiga kali lipat hanya dari peralihan dana simpanan bank, mendekati ambang US$1 triliun pada 2028.
Baca juga: Jepang Bersiap Setujui ETF Kripto Pertama pada 2028
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.