Berita Regulasi · 7 min read

SEC AS Berpotensi Hentikan Gugatan Ripple

Ripple SEC
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat kemungkinan menghentikan gugatan penegakan kripto terhadap Ripple. Kasusnya terhadap Ripple memiliki tenggat waktu pada bulan April, tetapi terdapat kemungkinan SEC akan berubah secara dramatis pada saat itu.

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Gary Gensler, SEC menggugat Ripple, Kraken, dan beberapa perusahaan lainnya, namun kini SEC sepertinya tak lagi berminat melanjutkan gugatannya.

Hal ini terlihat dari SEC yang menunda batas waktu di kasus dengan exchange Coinbase selama 30 hari, namun belum membatalkan gugatannya, berkebalikan dengan kasus Ripple yang tidak diperpanjang.

Baca juga: SEC AS Isyaratkan Pembatalan Gugatan Coinbase

Gensler Seberpengaruh Itu Terhadap Penegakan Kripto

Kasus Ripple vs SEC sendiri dimulai pada Desember 2020 dan menjadi penegakan kripto paling berdampak selama masa jabatan Gary Gensler.

Sekarang setelah Gensler diganti, SEC memprioritaskan ulang gugatan ini, namun belum secara resmi membatalkan gugatan tersebut.

Rumor di Capitol Hill mengungkapkan, SEC sedang bersiap untuk membatalkan gugatan itu di masa mendatang:

“Saya diberitahu oleh beberapa sumber hukum bahwa SEC telah memprioritaskan kasus dengan tenggat waktu pengadilan yang mendesak, yang merupakan salah satu penjelasan mengapa kita belum melihat permintaan jeda dalam kasus Ripple dan Kraken. Tenggat waktu pengadilan berikutnya untuk Ripple adalah 16 April dan nampaknya untuk Kraken adalah 31 Maret,” ujar jurnalis Eleanor Terrett.

Baca juga: SEC Aju Banding Kasus Ripple, Masih Anggap XRP Bermasalah

Kemungkinan Penghentian Gugatan Ripple Memang Ada

SEC memang menunjukkan kesediaan menghentikan gugatan hukum dengan konsekuensi yang lebih ringan, tetapi kasus XRP memiliki implikasi mendalam untuk regulasi kripto AS.

Hal ini membuat SEC sepertinya tidak siap membatalkannya secara langsung. Namun, saat tenggat waktu bulan April ini tiba, terdapat perubahan di SEC yang mungkin dapat memberikan lebih banyak ruang gerak untuk mengabaikan kasus Ripple.

Pertama-tama, Mark Uyeda hanyalah Pelaksana Tugas Ketua karena Paul Atkins belum selesai melalui sidang konfirmasinya. Jika Senat menyetujui Atkins, ini akan memberinya mandat membuat keputusan yang kontroversial.

Selain itu, Kongres juga memiliki Subkomite Kripto untuk pertama kalinya, dan badan legislatif lainnya secara aktif menyelidiki peraturan yang melampaui batas.

Temuan badan-badan seperti ini dapat membantu menyampaikan pesan bahwa SEC melampaui yurisdiksinya untuk menuntut Ripple.

Yang paling penting, Presiden AS, Donald Trump, memberikan dukungannya terhadap upaya ini dengan Departemen D.O.G.E. yang dipimpin Elon Musk sudah berencana untuk menyelidiki SEC.

Baca juga: Trump Bersiap Bentuk Subkomite Kripto Pertama di AS

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
rifqaiza

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.