
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Meskipun Bitcoin (BTC) kian menjadi aset digital populer di kalangan investor, sebuah laporan terbaru menunjukkan bahwa hanya sekitar 3% dari populasi dunia yang saat ini memiliki Bitcoin.
Menurut laporan dari River, sebuah perusahaan layanan keuangan Bitcoin, adopsi Bitcoin saat ini masih dalam tahap awal dan baru mencapai sekitar 3% dari total potensi adopsinya. Ini menandakan bahwa peluang pertumbuhan Bitcoin masih sangat besar, terutama jika adopsinya di tingkat institusi dan pemerintah semakin meningkat.
“Hal ini mengindikasikan masih ada ruang yang signifikan untuk diadopsi oleh individu, yang mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang proporsi nilai Bitcoin, atau akses ke on-ramp dan kustodian Bitcoin yang dapat dipercaya,” tulis analis River.
Baca juga: 7 Negara dengan Kepemilikan Bitcoin Terbanyak di Dunia
Data dari River menunjukkan bahwa kepemilikan Bitcoin tersebar secara tidak merata di berbagai wilayah dunia. Amerika mencatat angka tertinggi, dengan sekitar 14% dari populasi memiliki Bitcoin. Wilayah Amerika Utara secara keseluruhan masih menjadi pusat adopsi Bitcoin, baik di kalangan individu maupun institusi dengan total mencapai 10,7% dari total kepemilikan Bitcoin di seluruh dunia.
Adapun, wilayah lainnya yang memiliki kepemilikan Bitcoin terbanyak termasuk Amerika Selatan, Asia, dan disusul Eropa dan wilayah Oseania.
Sebaliknya, Afrika memiliki tingkat adopsi terendah, dengan hanya 1,6% dari populasi yang memiliki Bitcoin. Faktor-faktor seperti infrastruktur keuangan yang terbatas, kurangnya regulasi yang jelas, serta akses teknologi yang masih berkembang menjadi kendala utama dalam adopsi Bitcoin di wilayah ini.
Baca juga: Indonesia Peringkat Ketiga Adopsi Kripto Global pada 2024
Regulasi memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana Bitcoin diadopsi di berbagai negara. Laporan River membeberkan bahwa sejak 2020, perubahan kebijakan di banyak negara telah menciptakan dua tren utama, yakni semakin banyak negara yang mulai membuka akses lebih luas terhadap Bitcoin, sementara beberapa lainnya justru semakin membatasinya.
Sejauh ini, terdapat 47 negara yang telah memperluas akses terhadap Bitcoin. Salah satu perkembangan paling signifikan adalah meningkatnya jumlah negara yang menyetujui ETF dan ETP Bitcoin, memungkinkan investor institusional dan ritel untuk lebih mudah berinvestasi di Bitcoin.
Amerika Serikat juga mengambil langkah maju dengan mengizinkan bank untuk menyimpan Bitcoin pada 2025, sementara beberapa negara lain juga mulai melegalkan penggunaan Bitcoin dalam transaksi.
Bolivia dan Turki mengesahkan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi pada tahun 2024, sementara Nigeria dan Argentina telah lebih dulu melegalkan transaksi Bitcoin pada tahun 2023. Selain itu, Rusia mengambil langkah besar dengan melegalkan mining Bitcoin serta penggunaannya dalam transaksi internasional pada 2024.
Di Asia, Hong Kong memberikan akses kepada investor untuk mulai bertransaksi dengan Bitcoin pada tahun 2023, memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat keuangan kripto di kawasan tersebut.
Adapun hingga saat ini, terdapat sekitar 4 negara yang masih membatasi atau melarang penggunaannya. Tiongkok menjadi salah satu negara yang paling ketat terhadap Bitcoin, dengan kebijakan pelarangan penambangan yang telah diberlakukan sejak 2021.
Venezuela mengikuti langkah serupa dengan melarang mining Bitcoin pada 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintah mengendalikan aktivitas ekonomi berbasis kripto di negaranya.
Adopsi Bitcoin di berbagai negara saat ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah perkembangan infrastruktur dan regulasi. Negara dengan sistem keuangan dan teknologi yang maju serta regulasi yang jelas cenderung memiliki tingkat adopsi yang lebih tinggi.
Sebaliknya, negara yang infrastrukturnya belum berkembang atau memiliki regulasi yang membingungkan, justru menghambat pertumbuhan ekosistem Bitcoin.
Selain itu, kesadaran dan pendidikan masyarakat tentang Bitcoin juga menjadi faktor krusial dan bahwa stabilitas ekonomi dan politik suatu negara juga berperan besar dalam adopsi Bitcoin.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.