Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 6 min read
Rencana Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham publik oleh bursa perdagangan crypto, Coinbase terlihat semakin dekat. Hal ini disebabkan pada akhir Desember 2020, Coinbase telah resmi mengajukan izin kepada Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika.
Akibatnya saat ini IPO tersebut sedang menjadi perbincangan panas tidak hanya dalam pasar crypto namun juga dalam pasar saham. Oleh karena itu, investor wajib mengetahui beberapa informasi mengenai IPO tersebut yang akan dibahas dalam artikel ini, agar tidak tertinggal.
Saat ini Coinbase sedang menunggu persetujuan dari SEC terkait perizinan IPO. Jika disetujui, Coinbase akan menjadi bursa perdagangan crypto pertama yang melantai di bursa saham Amerika.
Dengan IPO ini berarti semua investor dapat memperdagangkan saham dari Coinbase yang kemungkinan besar akan menarik ketertarikan lebih terhadap industri crypto. IPO ini juga akan memberikan dana tambahan kepada Coinbase untuk meningkatkan kinerjanya.
Namun, terdapat potensi halangan akibat di masa lalu, SEC terlihat kurang mendukung pertumbuhan perusahaan crypto. Hal ini disebabkan SEC sering kali menuntut beberapa perusahaan crypto akibat ICO atau penawaran koin publik yang dianggap ilegal beserta pemblokiran beberapa platform perdagangan reksadana Bitcoin akibat persepsi negatifnya terhadap crypto.
Baca juga: Coinbase Direct Listing, Bagaimana dengan Indodax di Indonesia?
IPO Coinbase akan dibantu oleh Goldman Sachs yang akan meyakini SEC terkait permasalahan manipulasi. Permasalahan ini menjadi salah satu penyebab persepsi negatif SEC kepada crypto akibat adanya kemungkinan pemain besar (whale) yang memanipulasi pasar crypto.
Tetapi, terdapat kemungkinan besar bahwa SEC masih akan memberikan kelonggaran dan mengizinkan langkah IPO ini akibat menjadi bagian dari inovasi pasar keuangan Amerika. Oleh karena itu, sebelum IPO, investor perlu mendalami apa sebenarnya Coinbase itu.
Coinbase merupakan sebuah bursa perdagangan atau exchange mata uang crypto yang Dibuka resmi pada Tahun 2021. Perusahaan ini berdiri dengan modal $500 Juta yang didapatkan dari venture capital.
Saat ini, perusahaan telah berhasil memiliki 35 Juta nasabah yang merupakan pencapaian cukup signifikan. Selain itu, Coinbase saat ini memiliki valuasi yang berada di $28 Miliar menurut Messari.
Baca juga: Aplikasi Coinbase Pro Sudah Tersedia di iOS
Coinbase memberikan dua jenis jasa, yang pertama bernama Coinbase yaitu jasa penyimpanan dana pada dompet digital dan pialang crypto untuk melakukan transaksi kepada Coinbase. Jasa yang kedua adalah Coinbase Pro yaitu bursa perdagangan yang lebih maju dimana nasabah dapat melakukan transaksi antar satu sama lain.
Untuk menghasilkan uang, Coinbase dan Coinbase Pro memiliki beberapa biaya dalam bursanya seperti biaya membeli, biaya trading, dan biaya penarikan dana. Perusahaan ini juga memiliki anak perusahaan investasi bernama Coinbase Ventures yang berinvestasi di Cointracker, Compound, dan BlockFi.
Mengingat perizinan masih dalam proses persetujuan SEC, masih belum dapat dipastikan kapan IPO akan terjadi. Tetapi, Reuters memprediksi bahwa IPO akan terjadi pada awal 2021dengan asumsi SEC akan mempermudah prosesnya.
Jika IPO terjadi kemungkinan akan tercipta sentimen positif terhadap pasar crypto dan investornya secara menyeluruh. IPO ini memberikan investor dan trader alternatif untuk berpartisipasi dalam pasar apresiasi atau bull market yang sedang terjadi dengan adanya keamanan dari pengawasan SEC.
Baca juga: Taat Peraturan, Coinbase Pro Tutup Layanan Margin Trading
Hal ini disebabkan investor akan mendapatkan akses kepada perusahaan yang teregulasi dan terbukti sukses di pasar crypto tanpa harus memiliki mata uang crypto. Selain itu keuntungan lain bagi investor adalah saham dividen dari Coinbase, tidak seperti crypto yang tidak menghasilkan dividen.
Coinbase masih terus bersikap baik kepada regulator akibat keengganannya mengikuti penawaran koin secara privat akibat persepsi negatif dari regulator. Perusahaan ini juga menolak pendaftaran koin kontroversial ke bursanya seperti Tether yang sedang diinvestigasi oleh Jaksa Agung New York.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.