Berita Bitcoin · 6 min read

Konglomerat Indonesia Dikabarkan akan Masuk Pasar Crypto

Mata uang crypto terdesentralisasi pertama bertransaksi pada 2009 silam. Namun pemerintah Indonesia baru resmi mengizinkan perdagangan mata uang crypto sejak akhir tahun 2020.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga sudah menetapkan 229 cryptocurrency yang diakui di tanah air.

Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Bappebti nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Sampai hari ini, perdagangan crypto perlahan-lahan mulai menarik perhatian masyarakat dan diprediksi akan berkembang semakin besar di pasar Indonesia.

Tidak hanya artis, influencer, atau orang biasa saja yang berinvestasi di mata uang digital tersebut.

Ada banyak konglomerat lokal yang kini berbondong-bondong bertaruh besar di sektor ini.

Sebut saja raksasa media dan teknologi Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek Group), dan Lippo Group.

Kedua bisnis itu dikabarkan sedang dalam pembicaraan awal untuk menjalin kemitraan dengan Binance, tempat pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia.

Binance juga mengungkapkan sudah berencana untuk bermitra dengan beberapa konglomerat Indonesia guna mengatur pertukaran crypto di Indonesia dan “mendapatkan monopoli atas yang lain”.

Tahun lalu, Binance telah mengakuisisi saham mayoritas di Jakarta yang berkantor pusat Tokocrypto, pertukaran crypto yang didirikan pada tahun 2018.

Saat dihubungi tim liputan, baik eksekutif Grup Emtek maupun Lippo Group ternyata menolak untuk mengomentari perkembangan tersebut. Sedangkan pihak Binance menyebutnya sebagai “rumor pasar.”

Sumber lain mengungkapkan, jika Sinar Mas Group ingin meluncurkan token crypto dan platform multi-aset pada akhir tahun ini.

Pernyataan yang ini telah dikonfirmasi seorang eksekutif senior perusahaan.

Rencana Pengembangan Crypto Di Indonesia Selanjutnya

Dan untuk mengintegrasikan aplikasi crypto di sektor keuangan tradisional, mata uang crypto berencana akan menyelenggarakan kartu kredit, pinjaman bank, dan produk asuransi.  

Di bawah proyek ‘Nanobyte’, Tokocrypto akan memberikan pengetahuan dan jaringan kepada Sinarmas, sementara yang terakhir akan mendapatkan basis data pelanggan yang luas.

Fuganto Widjaja, anggota dewan eksekutif di Sinarmas Financial Services, mengatakan: 

“Kami percaya pada desentralisasi proyek dan proyek akan menjadi milik masyarakat. Sinarmas bekerja sama dengan Nanobyte untuk mendorong adopsi kripto dan blockchain di wilayah tersebut.”

Hutama Pastika, CEO at Nanobyte, juga ikut menanggapi, 

“Perusahaan sedang berbicara dengan Emtek dan Lippo untuk joint venture ekuitas (JV), di mana ia berencana untuk memegang saham mayoritas. Jika pembicaraan berhasil, Binance akan menyediakan teknologi untuk membangun platform perdagangan crypto.”

Aset Crypto Semakin Populer di Nusantara

Menurut data yang tersedia di Kementerian Perdagangan, jumlah total pengguna crypto di Indonesia menyentuh angka 7,4 juta pada Juli 2021 silam.

Pengguna ini meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang hanya terdapat 4 juta pengguna. 

Transaksi investasi selama periode tersebut melonjak menjadi 478,5 triliun ($33,58 miliar), mencatat pertumbuhan lebih dari 600% dari 65 triliun ($4,56 miliar) pada tahun 2020.

Saat ini, terdapat 13 perusahaan crypto exchange di Indonesia. Ini termasuk nama-nama seperti Indodax yang didukung East Ventures, Pintu yang didukung Intudo Ventures, diantara yang lain.

Namun, bukan berarti sektor ini tidak memiliki tantangan. Crypto sendiri belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Crypto hanya diperlakukan sebagai aset atau komoditas yang diperdagangkan di bursa.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.