Berita Industri · 7 min read

3 Perubahan Baru pada Lanskap Aset Kripto Indonesia 2023

Lanskap Aset Kripto Indonesia

Di tahun 2023 Indonesia berhasil meraih peringkat ke-7 sebagai negara dengan adopsi tertinggi menurut laporan Chainalysis. Indonesia juga melakukan perubahan transformatif dalam lanskap kripto dan aset digital.

Artikel ini mengulas tiga perubahan yang terjadi pada lanskap kripto dan aset digital di Indonesia sepanjang 2023. 

Pergeseran Regulasi: Dari BAPPEBTI ke OJK

Pergeseran peraturan baru-baru ini dalam pengawasan aktivitas kripto di Indonesia akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan UU P2SK.

Pergeseran yang diawasi oleh Hasan Fawzi dari OJK selaku Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) ini melibatkan masterplan komprehensif Fawzi yang mencakup aspek-aspek seperti pengawasan, pengukuhan hukum, perizinan, dan promosi inovasi.

Saat ini OJK sedang berkoordinasi dengan Bappebti untuk mengalihkan tanggung jawab pengaturan dan pengawasan terhadap aset keuangan digital, termasuk aset kripto. 

Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk membahas pengaturan dan pengawasan ITSK sesuai dengan yurisdiksi masing-masing sebagaimana diatur dalam UU P2SK. Peralihan pengawasan kripto dan aset digital dari Bappebti ke OJK diharapkan selesai pada tahun 2025.

Baca juga: Dewan Komisioner OJK Siapkan Masterplan untuk Industri Kripto

Diluncurkannya Bursa Kripto Indonesia 

Pada Juli 2023, Indonesia membentuk ekosistem kripto dengan diresmikan  PT Bursa Komoditi Nusantara, PT Kliring Berjangka Indonesia, dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai pemain kuncinya. Lembaga-lembaga ini, yang berfungsi sebagai bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian.

Lembaga-lembaga tersebut melengkapi ekosistem kripto di Indonesia yang sebelumnya baru terdiri dari calon pedagang fisik aset kripto (CFAK) atau lebih awam dikenal sebagai exchange kripto.

Usai pembentukan ekosistem ini, CFAK akan kembali mendaftarkan diri kepada Bursa Komoditi Nusantara atau awam disebut sebagai Bursa Kripto Indonesia. CFAK ini memiliki waktu satu tahun untuk memenuhi persyaratan, termasuk kapitalisasi minimum Rp100 miliar dan kepatuhan terhadap prosedur operasi standar yang ditentukan.

Saat ini, 29 dari 32 exchange aset kripto telah menjadi anggota bursa kripto Indonesia. Lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam meningkatkan keamanan transaksi, mengelola risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Langkah ini tidak hanya memperkuat infrastruktur pasar tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dan menjamin integritas pasar.

Baca juga: Memahami Bursa Berjangka Kripto di Indonesia

Proyek Garuda: Rupiah Digital 

Sepanjang 2023, Bank Indonesia sedang dalam fase untuk meneliti dan mengembangkan Rupiah Digital. Per Juli 2023, BI sudah menyelesaikan fase consultative paper untuk meminta kritik dan saran ke masyarakat mengenai Rupiah Digital. Di fase ini, BI berfokus pada tahap pertama (immediate wholesale) Rupiah Digital, mencakup penerbitan, transfer, dan pemusnahan. 

Baca juga: Bank Indonesia Minta Saran Masyarakat untuk Rupiah Digital

Proyek Garuda yang ambisius dari Bank Indonesia menandai terobosan negara ini ke dalam mata uang digital. Perkembangan rupiah digital menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengikuti tren keuangan global yang kini tengah berlomba-lomba merilis mata uang digital resmi mereka. 

Tantangan dan Peluang

Transisi ke pengawasan OJK dan pengenalan Rupiah Digital membawa tantangan sekaligus peluang. Perubahan peraturan mengharuskan pelaku pasar untuk beradaptasi dengan norma dan standar kepatuhan baru.

Sementara itu, pengenalan Rupiah Digital menguji kesiapan infrastruktur keuangan Indonesia untuk menyambut transformasi digital. Namun, perubahan ini juga menghadirkan peluang pertumbuhan, inovasi, dan peningkatan inklusivitas keuangan. Rupiah Digital, khususnya, mempunyai potensi untuk merevolusi sistem pembayaran dan meningkatkan aksesibilitas keuangan.

Baca juga: Investor Aset Kripto di Indonesia 2023 Nyaris Sentuh 18 Juta Orang

Kesimpulan

Tahun 2023 merupakan tahun transformatif bagi lanskap aset kripto Indonesia. Transisi regulasi ke OJK dan pengembangan institusi pasar kripto utama, ditambah dengan langkah inovatif dalam mata uang digital, mencerminkan pendekatan komprehensif menuju ekosistem keuangan yang modern dan aman.

Perubahan-perubahan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk beradaptasi terhadap tuntutan era digital yang terus berkembang, dengan meletakkan landasan yang kokoh bagi pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan di masa depan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang dalam versi bahasa Inggris di blog Indonesia Crypto Network.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.