Coinvestasi (Banner Ads - Promo Coupon)

Berita Exchange · 5 min read

Investor Aset Kripto di Indonesia 2023 Nyaris Sentuh 18 Juta Orang

Investasi kripto

Indonesia mencatat pertumbuhan investor kripto di tengah situasi bear market yang masih berlangsung.

Menurut data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hingga Agustus 2023, ada 17,79 juta investor kripto di Indonesia.

Angka tersebut naik 12.000 orang atau sekitar 0,68% dari bulan Juli 2023 yang berjumlah 17,67 juta investor dan naik naik sekitar 1,69 juta orang atau sekitar 10,5% sejak Agustus 2022.

“Peningkatan jumlah investor kripto mencerminkan minat dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pasar aset kripto. Hal ini juga tentunya, tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam mewujudkan sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang sehat,” kata Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia. 

Melihat pertumbuhan pesat investor kripto di Indonesia, Upbit melihat pentingnya untuk meningkatkan literasi dan edukasi seputar kripto.

Baca juga: Upbit Prediksi Pasar Kripto Akhir Tahun Positif

Terlebih terhadap banyaknya investor pemula yang hanya memasuki pasar kripto karena efek Fear of Missing Out (FOMO) dan kebanyakan dari mereka kurang memahami volatilitas pasar, tren permintaan kripto, serta ketidakpastian kondisi perdagangan, sehingga rawan membuat keputusan yang salah.

“Salah satu hal yang sering terjadi karena minimnya pengetahuan investor pemula adalah penipuan investasi kripto,” ujar Resna Raniadi.

Tips Investasi Kripto Pemula dari Upbit

Resna memberikan tips untuk para pemula dalam melakukan investasi kripto, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Mencari tahu keamanan dari exchanger yang dipilih dalam penyimpanan aset
  • Pilih yang menggunakan 2FA untuk menjaga akses pengguna,
  • Adanya notifikasi kemudian apakah dalam platform yang disediakan exchanger memberikan notifikasi ke pengguna jika ada akses mencurigakan, dan lain sebagainya.
  • Pilih exchanger yang memiliki izin operasi dan legalitas di Indonesia dengan terdaftar di Bappebti.  

“Selanjutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah metode penyetoran dan penarikan dana nasabah yang disediakan oleh exchanger. Pilihlah exchanger yang juga menyediakan berbagai metode pembayaran agar lebih memudahkan, misalnya melalui transfer bank, e-wallet, dan lain sebagainya,” tutup Resna Raniadi.

Sementara itu, tahun ini, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendorong potensi ekonomi digital nasional diantaranya dengan melakukan pengendalian aset digital yang dilakukan oleh Bappebti, dan juga pembentukan bursa berjangka komoditi kripto, bursa kliring, dan depository yang diharapkan dapat memberi perlindungan lebih terhadap masyarakat.

Baca juga: Bappebti Resmi Dirikan Bursa Kripto Indonesia!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.