Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read
Pengacara John Deaton mengungkapkan bahwa Ripple berpeluang memenangkan persidangannya melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat. Sementara itu, komunitas Ripple ramai membicarakan desas-desus IPO usai persidangan berakhir.
Baca Juga: Ripple vs SEC, Pengacara Temukan Bukti Email Penting dari SEC!
John Deaton mengklaim bahwa peluang kemenangan SEC melawan Ripple hanya sebesar 3%. Sebaliknya, ia mengatakan Ripple berpeluang 25% untuk mendapatkan Hakim Distrik Torres. Sementara itu, ia meyakini peluang 50% bahwa keputusan Hakim Distrik Tores akan berpihak pada Ripple.
Pendapat tersebut disampaikannya melalui siniar Youtube oleh “The Good Morning Crypto“ yang ditayangkan pada 3 Juni. Deaton meyakini bahwa Hakim Torres akan membuat keputusan yang mengklasifikasikan XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar sebelum tahun 2018.
Namun, jika mengacu pada dokumen Hilman, ada kemungkinan mata uang kripto dapat berubah status dari sekuritas menjadi komoditas setelah cukup terdesentralisasi.
Dilansir dari Cointelegraph, Deaton menyarankan investor untuk memerhatikan tanggal 13 Juni, tanggal di mana dokumen Hilman akan diungkap kepada publik dan berpotensi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap keberlanjutan kasus antara SEC dan Ripple.
“Saya pikir XRP sendiri akan dianggap bukan keamanan dan saya pikir penjualan pasar sekunder menunjukkan komentar. Bahkan jika [Hakim Torres] memutuskan menemukan bahwa Ripple melanggar hukum, itu tidak berlaku untuk penjualan pasar sekunder,” jelas Deaton.
Menurut Deaton, Hakim Torres kemungkinan besar akan mengambil keputusan final sebelum 30 September 2023. Ia menyoroti “daftar enam bulan” yang harus diajukan hakim distrik ke Kongres.
Daftar itu secara rinci menjelaskan seluruh penilaian ringkasan yang telah tertunda selama lebih dari enam bulan. Daftar tersebut akan diterbitkan pada akhir Maret dan akhir September.
Baca Juga: CTO Ripple Bantah Konspirasi Soal XRP Ledger di ChatGPT
Desas-desus di kalangan komunitas menyebutkan bahwa Ripple akan meluncurkan penawaran initial public offering (IPO) setelah kasus persidangan selesai.
Desas-desus ini beredar sejak bulan April, saat Ripple menyelenggarakan road show yang dihadiri sebagian besar perusahaan investasi institusional terkemuka di Wall Street.
Road show ini mencakup pertemuan antara perusahaan Ripple dan penjamin emisinya dengan calon investor untuk menghasilkan minat dalam IPO. Acara ini berlangsung di Wall Street.
Pengamat pasar kripto, Linda Jones juga berpendapat bahwa Ripple akan meluncurkan IPO lebih awal. Alasannya, Ripple dengan cadangan kas sebesar US$1 miliar dianggap mampu melakukan IPO di tengah kondisi pasar yang sulit.
Good analysis! Reasons why I think it will IPO sooner:
— Linda P. Jones (@LindaPJones) June 1, 2023
1) Private road show meeting with analysts April '23
2) Only companies that don't need cash can IPO in a bad IPO market (#Ripple with $1B cash is one that can)
3) Momentum – the end of lawsuit will create strong demand#XRP https://t.co/0YWqFOT4FF
Jones juga mengatakan bahwa permintaan saham Ripple (XRP) cukup tinggi terutama menjelang keputusan final persidangan Ripple melawan SEC.
Baca Juga: Ripple Rencanakan IPO, Tapi Ada Syaratnya!
Ripple (XRP) dihargai sebesar US$0,535334 dengan peningkatan sebesar 15,6% dalam satu bulan terakhir. Saat ini Ripple menempati posisi keenam sebagai aset kripto dengan kapitalisasi terbesar yaitu US$27,7 miliar.
Baca Juga: Harga XRP Melesat Naik dalam 24 Jam, Komunitas Optimis Ripple Menang Lawan SEC
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.