Berita Altcoins · 7 min read

Ripple Rencanakan IPO, Tapi Ada Syaratnya!

Ripple rencanakan IPO

Ripple (XRP) merupakan salah satu perusahaan crypto terbesar dan tertua di dunia yang telah berhasil melakukan ekspansi bisnis di Amerika dan Asia.

Besarnya bisnis Ripple ini pun sempat menghembuskan rumor jika perusahaan akan melantai di bursa saham atau IPO di Amerika. Rumor ini semakin diperkuat dengan pernyataan dari CEO Ripple bahwa perusahaannya kemungkinan akan IPO atau melantai di bursa saham pada tahun 2022. 

Sayangnya setelah pernyataan tersebut, tidak banyak kabar baru mengenai proses IPO Ripple dan tertutup kasus Ripple dengan Securities and Exchange Commission (SEC) yang masih berlangsung. 

Dalam wawancara eksklusif Coinvestasi dengan Rahul Advani, Direktur Kebijakan Asia Pasifik Ripple di Coinfest Asia 2022, ia membahas seputar IPO Ripple yang harus memenuhi satu syarat.

Syarat Ripple Bisa IPO 

Rahul Advani mengatakan jika ada kemungkinan Ripple melantai di bursa, namun ia tidak menyebutkan kapan hal itu akan terlaksana. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa untuk melakukan IPO ini, terdapat satu syarat yang harus dilakukan oleh Ripple. 

“Jelas kami ada di tahap bahwa IPO adalah kemungkinan besar, tapi kami ingin menyelesaikan urusan dengan SEC (Securities and Exchange Commission) dan seperti yang kita lihat, urusan ini sudah berjalan selama 2 tahun dan harapannya ini akan selesai di tahun ini. Tapi setelah SEC baru kita akan lihat apakah akan IPO atau tidak. Tapi ini (IPO) adalah kemungkinan yang besar untuk saat ini.” Ujar Rahul Advani.

Dari pernyataan tersebut terlihat bahwa hingga saat ini fokus utama Ripple masih tertuju untuk menyelesaikan kasus dengan SEC. 

Kasus dengan SEC telah berjalan selama dua tahun terakhir, lebih tepatnya sejak Desember 2020 dimana SEC menuduh Ripple atas penjualan sekuritas atau saham ilegal dalam bentuk XRP. Kasus ini pun sempat menjadi sentimen negatif dan menyebabkan harga XRP turun signifikan.

https://twitter.com/attorneyjeremy1/status/1568016779179335682

Penjelasan Rahul Advani terkait penyelesaian kasus dengan SEC ini pun sejalan dengan keputusan akhir persidangan yang akan digelar pada 19 September 2022 untuk menentukan nasib Ripple.

Pengacara dan pengamat hukum Jeremy Hogan, salah satu pengacara ternama di Amerika dan pengamat kasus Ripple-SEC, pun menyatakan bahwa sidang ini akan menjadi penentu terakhir kasus yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun ini.

Baca juga: Status XRP Semakin Jelas! Apakah Ripple akan Menang?

Tetap Patuhi Regulasi

Meski memiliki “masalah” dengan SEC, Rahul Advani memastikan jika Ripple masih akan terus patuh dengan pemerintah di tempatnya melakukan bisnis. Rahul Advani pun beranggapan kerjasama antara pemerintah dan pelaku bisnis di pasar crypto adahal hal yang baik untuk mendorong pertumbuhan industri. 

“Iya kami pikir kerja sama antara sektor privat (pelaku bisnis) dan publik (pemerintah) adalah hal yang sangat penting (…) Kami ingin berbincang dengan pemerintah dan membuat pemerintah paham mengenai apa yang terjadi di industri,” ujar Rahul Advani.

Ia juga menyoroti diskusi antara pelaku bisnis dan pemerintah harus dilakukan secara berkelanjutan agar memiliki kerangka regulasi yang baik. Selain itu ia juga menyatakan bahwa hasil akhir dari diskusi harus berujung pada regulasi yang jelas sehingga pelaku pasar mengetahui semua syarat dan ketentuan dengan jelas.

Rahul Advani pun memberikan contoh terkait kerangka regulasi yang baik dapat ditemui di Jepang dan Singapura. 

Baca juga: CEO Ripple Ungkap Rencana IPO Pasti Terjadi Setelah Sidang

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.