Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read
Kasus Ripple atau XRP dan Securities and Exchange Commission atau SEC terlihat masih terus berjalan sejak akhir Tahun 2020.
Beberapa bulan terakhir terlihat bahwa kemungkinan besar kasus ini akan dimenangkan oleh SEC.
Tapi narasi ini mulai berubah dengan Ripple yang semakin jelas statusnya terkait apakah perusahaannya menerbitkan saham atau crypto melalui XRP.
Pengacara Ripple, James K. Filan, baru saja mengumumkan melalui Twitternya bahwa pengajuan SEC untuk menutup semua dokumennya dari publik telah ditolak oleh pengadilan.
Menurut cuitan tersebut, pengadilan setuju dengan Ripple bahwa penutupan dokumen dari publik yang berlebihan akan berujung tidak adil. Sehingga nantinya hakim pengadilan akan mengawasi redaksi dokumen yang diberikan oleh SEC.
Nantinya SEC akan tetap diberikan kesempatan untuk meredaksi dokumen yang akan dipublikasi ke publik untuk keperluan pengadilan.
Tapi hakim akan mengawasi dan menyetujui serta menolak mana saja yang bisa ditutup dari publik dan wajib dipublikasi.
Walaupun kondisi tersebut membuka ruang untuk manipulasi, semua bergantung pada Hakim Analisa Torres, apakah beliau akan terjerat manipulasi dengan SEC atau tidak.
Meski ada risiko ini, Ripple terlihat positif bahwa kemenangan akan segera hadir untuk pihaknya karena sejauh ini hakim terus bersifat adil.
Sebelum adanya keputusan ini, SEC terus menyerang Ripple terkait statusnya XRP apakah saham atau crypto serta integritas Ripple sebagai perusahaan yang hanya dianggap mencari untung saja.
Tapi setelah lima pekan akhirnya Ripple berhasil memberi serangan balik dan mencapai sebuah titik terang dengan penolakan sensor dokumen dari SEC ini.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse masih terlihat percaya diri bahwa Ripple akan menang kasus ini dan masih tetap pada narasi awalnya bahwa SEC hanya mencari masalah dengan industri crypto agar “memiliki pekerjaan”.
Untuk saat ini Ripple masih bersifat patuh terhadap prosedur pengadilan dan belum membuat langkah di luar batas wajar untuk melawan SEC.
Ripple masih terus memberikan dokumen yang menyatakan bahwa SEC adalah perusahaan legal dan selalu berusaha patuh terhadap SEC untuk memperkuat kedudukannya sebagai pihak tidak bersalah di pengadilan.
Garlinghouse terus menyatakan bahwa kasus ini akan membuktikan kedudukan crypto di seluruh dunia. Jadi Ripple akan terus mempertahankan kedudukannya agar crypto tidak dianggap sebagai suatu hal yang lemah dan hanya tenar sesaat.
Hingga saat ini kasus tersebut telah berjalan sekitar 18 bulan. Jika hakim memutuskan untuk menyatakan bahwa SEC yang benar, maka industri crypto akan mengalami serangan besar.
Sebab, jika XRP dinyatakan sebagai saham, maka akan banyak crypto yang dipertanyakan dan dilarang untuk beroperasi atau diperdagangkan kembali di Amerika.
Apabila Ripple kalah, maka kemungkinan besar investor akan melihat banyak tuntutan dari pemerintah untuk menghentikan proyek crypto, tidak hanya di Amerika namun di seluruh dunia.
Tapi walau ada kondisi negatif ini, perlu diketahui bahwa Ripple sebagai perusahaan masih terus tumbuh dan 95% klien Ripple saat ini berada di luar Amerika.
Ripple juga masih kuat untuk tumbuh ekspansi dalam bisnisnya dengan adanya kabar ekspansi bisnis hingga ke Wilayah Asia-Pasifik.
Hingga saat ini Ripple telah menggandeng beberapa perusahaan keuangan di beberapa negara Asia, termasuk Jepang yang merupakan negara dengan dukungan tertinggi untuk Ripple.
Secara bisnis, Ripple masih terlihat aman, namun kehancuran bisa terjadi apa bila hakim memutuskan untuk mengaggap Ripple bersalah.
Kasus ini diprediksi akan selesai pada Bulan ini dengan kemungkinan diundur lagi hingga akhir kuartal empat atau Desember 2022.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.