Berita Altcoins · 7 min read

Penuntut Ripple Mundur dari Jabatan, Bagaimana Kelanjutan Kasus?

Direktur Divisi Penegak Hukum Securities and Exchange Commision (SEC), Marc P. Berger, dikabarkan akan mengundurkan diri akhir bulan ini. Ia merupakan salah satu tokoh yang selalu bergerak mengkritik pertumbuhan crypto dan merupakan penuntut utama Ripple.

Akibatnya banyak pihak yang bertanya bagaimana kelanjutan kasus tuntutan Ripple dengan SEC. Selain itu pertanyaan juga mulai muncul apakah sekarang SEC akan lebih mendukung crypto dengan perubahan direktur penegak hukum ini.

Penuntut Ripple Mundur

Marc P. Berger yang dikabarkan telah menjabat sejak Agustus 2020 di SEC, akan melepas jabatannya pada akhir Januari 2021 ini. Walau masa jabatannya singkat, ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang memberikan dampak besar, terutama pada dunia crypto.

Salah satu kasus terbesarnya adalah tuntutan terhadap Ripple sebesar $1,3 Miliar. Kasus ini muncul akibat pandangan Berger yang melihat bahwa XRP dijual tanpa izin yang menjadi masalah akibat disamakan dengan saham.

Walaupun begitu, Ripple masih tidak terlihat gentar akibat masih memiliki pandangan bahwa XRP adalah sebuah mata uang crypto. Tujuan awal pembentukan XRP adalah untuk transparansi dan efisiensi transaksi, bukan sama sekali untuk saham yang memperkaya perusahaan, seperti tuduhan SEC.

Tuduhan lain SEC terhadap Ripple adalah bahwa adanya kecurangan oleh Ripple dengan membayar perusahaan untuk menggunakan XRP. Tujuan dari kecurangan ini dikatakan SEC sebagai cara untuk mendorong harga terus naik, walau Ripple membela kenyataannya tidak begitu.

Hasilnya setelah tuntutan resmi disampaikan ke pengadilan New York pada 22 Desember 2020, harga Ripple jatuh. Harganya jatuh dari sekitar $0,55 menjadi sekitar $0,29 dan telah dilepas atau delist oleh beberapa bursa.

Ulah Lain dari Berger

Di luar kasus tersebut, penuntut Ripple ini juga telah membuat disrupsi terhadap dunia crypto di masa jabatannya. Hal ini disebabkan beliau yang nampaknya tidak mengerti secara penuh dan menganggap bahwa desentralisasi sangat berisiko terhadap kecurangan.

Berger juga bertanggung jawab terhadap tuntutan yang diberikan kepada Telegram terkait koin Grams. Kasus tuntutan yang meminta Telegram untuk mengembalikan dana sebesar $1,2 Miliar tersebut terjadi akibat Initial Coin Offering (ICO) dari Grams yang dirasa tidak sesuai hukum.

Baca juga: Hester Peirce: SEC Uji Coba Regulasi DeFi

Tuntutan tersebut merupakan beberapa contoh ulah yang dibuat oleh Berger akibat ketidaksesuaian pandangannya dengan desentralisasi dari crypto, terutama melalui ICO. Penuntut Ripple ini juga bertanggung jawab atas beberapa kasus terhadap Robinhood Financial LLC, Deutsche Bank AG, dan Luckin Coffee.

Ketidakpastian di Depan

Akibat perubahan jabatan tersebut saat ini banyak investor yang sedang bingung mengenai pandangan dan langkah SEC ke depannya. Hal ini disebabkan dengan mulai naiknya Joe Biden sebagai presiden baru, ada kemungkinan pergantian mayoritas pengisi jabatan pemerintah.

Dengan berubahnya pihak direktur penegak hukum tersebut, ada kemungkinan bahwa SEC akan berubah pandangan untuk lebih mendukung crypto. Kemungkinan ini datang dari Joe Biden yang nampaknya terlihat relatif senang terhadap crypto.

Tetapi untuk kasus Ripple, nampaknya kasus tersebut tidak akan berhenti di tengah dengan turunnya penuntut Ripple. Namun, terdapat kemungkinan bahwa tekanan akan lebih lembut jika pengganti Berger mendukung atau menghargai pertumbuhan crypto.

Mengingat saat ini Ripple memiliki banyak dukungan dari Jepang dan Inggris yang resmi menyatakan bahwa Ripple bukan sebuah sekuritas dan XRP bukan saham, ke depanya ada kemungkinan Ripple akan memenangkan kasus.

Tetapi kepastian masih akan diumumkan di masa yang akan datang akibat saat ini masih belum ada keputusan dari pihak pengadilan New York.

Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.