Berita Bitcoin · 6 min read

Otoritas Jerman Sita Bitcoin Senilai US$2,1 Miliar, Holder BTC Khawatir

Rabu, 31 Januari 2024
Penyitaan Bitcoin di Jerman
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Otoritas Jerman dengan dukungan dari Biro Investigasi Federal AS (FBI) berhasil menyita 50.000 Bitcoin, senilai sekitar US$2,1 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran terhadap situs-situs pembajakan. 

Bitcoin tersebut disita dari warga negara Jerman dan Polandia yang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta dan “eksploitasi komersial tidak sah” karya hak cipta melalui situs pembajakan. Pada saat publikasi, harga Bitcoin adalah US$42.705, sehingga nilai 50.000 Bitcoin tersebut sekitar US$2,13 miliar.

Baca juga: Pemerintah AS akan Jual 2.930 Bitcoin Sitaan dari Dark Web

Kepolisian Saxony, dalam siaran persnya, menyatakan bahwa ini adalah penyitaan Bitcoin terbesar oleh otoritas penegak hukum di Republik Federal Jerman hingga saat ini.

Bitcoin tersebut disita setelah para terdakwa secara sukarela mentransfernya ke dompet resmi yang disediakan oleh BKA (Federal Criminal Police Office).

Operasi ini melibatkan berbagai agensi Jerman, termasuk Kantor Kejaksaan Umum Dresden, penyelidik pajak Leipzig, dan sebuah perusahaan IT forensik yang berbasis di Munich.

Mereka juga menyatakan telah berkolaborasi dengan FBI AS. Saat ini, Bitcoin yang disita tersebut ditahan secara sementara selama penyelidikan berlangsung dan keputusan akhir tentang apa yang akan terjadi pada Bitcoin tersebut akan dibuat nanti.

Picu Kekhawatiran Holder Bitcoin

Penyitaan ini menimbulkan spekulasi tentang apa yang akan terjadi pada Bitcoin yang disita. Ada kekhawatiran di kalangan pemegang Bitcoin, terutama jika otoritas Jerman memutuskan untuk menjualnya, yang berpotensi mempengaruhi harga Bitcoin.

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus US$43 Ribu Jelang FOMC

Harga Bitcoin sendiri telah turun sekitar 10% dalam dua minggu terakhir, menyusul berita pada 10 Januari bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui 11 aplikasi ETF Bitcoin spot.

Penyitaan ini merupakan bagian dari tren global di mana pemerintah semakin sering menyita ase kripto dalam jumlah besar. Baru-baru ini, Departemen Kehakiman AS menuduh tiga orang dalam skema penipuan kripto senilai US$1,9 miliar yang berpusat di sekitar platform DeFi HyperFund.

Baca juga: Skandal Penipuan Kripto HyperFund, Tiga Orang Dituntut US$1,9 Miliar

Laporan dari firma keamanan blockchain PeckShield menyatakan bahwa lebih dari US$2,6 miliar dalam aset kripto dicuri pada tahun 2023 saja, dengan US$675 juta telah berhasil dipulihkan. Namun, jumlah aset kripto yang dicuri telah menurun dari US$4 miliar pada tahun 2022.

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.