Hack dan Scam · 5 min read

Skandal Penipuan Kripto HyperFund, Tiga Orang Dituntut US$1,9 Miliar

Scandal Hyperfund

Skandal penipuan HyperFund yang melibatkan kripto di ekosistem DeFi memasuki babak baru. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menuntut tiga pendiri proyek Hyperfund (29/1).

Sam Lee, warga negara Australia, bersama dua warga Amerika, Rodney Burton dan Brenda Chunga, dituduh telah menipu investor sebesar US$1,89 miliar.

Mereka menjanjikan pengembalian investasi dari operasi penambangan kripto yang ternyata tidak ada. Mulai dari Juni 2020 hingga November 2022, mereka menawarkan kontrak investasi palsu dengan iming-iming pengembalian harian pasif 0,5% hingga 1% sampai investasi awal investor berlipat ganda atau bertiga.

Lee dan Chunga didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan wire, sementara Burton didakwa menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. Chunga mengaku bersalah. Ketiganya menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara federal jika terbukti bersalah.

Baca juga: Regulator AS Imbau Investor Waspadai Penipuan Kripto dengan AI

HyperFund Didenda US$1,7 Miliar dari SEC AS

Secara terpisah, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) juga mendakwa HyperFund senilai US$1,7 miliar dengan tuntutan penipuan dan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. 

“Kasus ini sekali lagi menggambarkan bagaimana ketidakpatuhan dalam ruang kripto memfasilitasi skema di mana promotor memanfaatkan janji uang mudah, tanpa memberikan pengungkapan perlindungan investor terperinci yang diwajibkan oleh ketentuan pendaftaran undang-undang sekuritas federal,” kata Gurbir S. Grewal, direktur divisi penegakan SEC.

SEC mengajukan pengaduan ke pengadilan distrik federal di Distrik Maryland, menuntut Lee dan Chunga karena melanggar ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran undang-undang sekuritas federal. Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Maryland juga mengajukan tuntutan pidana terhadap Lee dan Chunga.

Chunga telah mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan penipuan wire. Dia juga setuju untuk menyelesaikan tuntutan dan membayar pencairan dan denda perdata dalam jumlah yang akan ditentukan pengadilan.

Sementara itu, penipuan kripto masih marak terjadi. Sepanjang 2023 saja lebih dari US$1,7 miliar aset kripto telah dicuri menurut laporan TRM Labs. Di awal tahun ini bahkan sudah ada peretas yang mencuri lebih dari US$4 juta menggunakan wallet drainer dengan skema penipuan airdrop yang menargetkan pemilik Solana.

Baca juga: Pastor Gereja di Colorado Diduga Lakukan Penipuan Kripto Lebih dari Rp20 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.