Artificial Intelligence · 8 min read

Regulator AS Imbau Investor Waspadai Penipuan Kripto dengan AI

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi Amerika Serikat (CFTC) memperingatkan para investor untuk berhati-hati terhadap penipuan kripto dengan teknologi artificial intelligence.

Dalam siaran persnya, CFTC menjelaskan bahwa penipu telah memanfaatkan daya tarik AI, membuat klaim besar-besaran tentang kemampuannya menghasilkan keuntungan yang signifikan melalui algoritma arbitrase aset kripto, bot perdagangan otomatis, dan algoritma sinyal perdagangan. 

Contoh penting yang disoroti oleh CFTC adalah kasus Mirror Trading International. Diselenggarakan oleh Cornelius Johannes Steynberg, skema ini menipu investor lebih dari US$1,7 miliar dalam bentuk Bitcoin.

Janji Steynberg akan keuntungan bulanan yang tinggi melalui program bot trading hanyalah kedok bagi skema Ponzi, di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar investor lama, dan sebagian besar disalahgunakan.

“Sayangnya, AI telah menjadi jalan lain bagi pelaku kejahatan untuk menipu investor yang tidak menaruh curiga,” kata kepala Kantor Pendidikan dan Penjangkauan Pelanggan CFTC, Melanie Devoe, dalam pernyataannya. 

Sepanjang 2023 bot perdagangan kripto yang digerakkan oleh AI telah menjadi titik fokus regulator AS. Misalnya saja pada bulan April 2023, beberapa pengawas negara bagian AS mengambil tindakan terhadap bot perdagangan AI.

Contohnya regulator sekuritas dari Montana, Texas dan Alabama. Mereka menuduh bahwa platform perdagangan kripto YieldTrust.ai mengoperasikan skema Ponzi, karena tidak memiliki bukti bahwa bot perdagangan AI ada atau dapat bekerja pada tingkat yang diklaim oleh kampanye pemasaran.

Baca juga: CFTC Desak Regulator AS Pahami dan Atur DeFi

CFTC Sarankan Peraturan Imbangi Teknologi

Pada bulan September 2023, Komisaris CFTC Christy Goldsmith Romero menyarankan untuk memperbarui langkah-langkah perlindungan dengan kemajuan teknologi untuk melindungi investor Amerika, dengan menekankan potensi konsekuensi negatif jika tidak diterapkan.

Memelopori upaya CFTC untuk meningkatkan perlindungan dan batasan investor, Romero menunjuk pakar teknologi di bidang fintech, kecerdasan buatan yang bertanggung jawab, aset kripto, blockchain, dan keamanan siber ke dalam Komite Penasihat Teknologi CFTC.

Baca juga: Regulator AS Perkenalkan RUU Stablecoin, Ini Poin Pentingnya!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.