Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read
Menurut data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp260,9 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2024.
Periode ini mencatat peningkatan sekitar 74,7% dibandingkan dengan total transaksi sepanjang tahun 2023.
Pada Mei saja, Bappebti melaporkan nilai transaksi mencapai Rp49,82 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 506,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana nilai transaksi hanya mencapai Rp8,21 triliun pada Mei 2023.
Adapun sepanjang tahun 2024, nilai transaksi kripto tertinggi tercatat pada Maret dengan kenaikan mencapai Rp103,58 triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh sentimen positif terhadap Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot di Amerika Serikat dan antusiasme menyambut peristiwa Bitcoin Halving.
Baca juga: Bappebti dan Asosiasi akan Usulkan Penurunan Pajak Kripto Setengahnya
Di sisi lain, Bappebti mencatat adanya penurunan jumlah investor menjadi sekitar 19,75 juta pelanggan pada Mei, dengan jumlah pelanggan aktif yang bertransaksi sebanyak 893.541 pelanggan. Jumlah investor ini mengalami penurunan dibandingkan dengan April yang mencapai 20,16 juta pelanggan.
Menurut rilis pers Tokocrypto yang dibagikan kepada Coinvestasi pada 27 Juni, penurunan jumlah investor ini disebabkan oleh penyesuaian data setelah salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) berhenti beroperasi.
Baca juga: Empat Exchange Kripto Ini Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto Indonesia
CEO Tokocrypto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan data yang akurat dan mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Yudho juga menegaskan bahwa asosiasi akan terus mengawal proses penutupan bisnis salah satu CPFAK tersebut agar tetap mengutamakan dana nasabah. Mereka mendorong CPFAK untuk “menyelesaikan semua kewajibannya kepada para nasabah dengan transparan dan akuntabel.”
Selain itu, Yudho memastikan bahwa proses penutupan entitas CPFAK terkait tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia.
Di tengah pertumbuhan industri aset kripto saat ini, Bappebti dan regulator keuangan lainnya di Indonesia mulai menjadikan industri ini sebagai salah satu fokus regulasi mereka.
Di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappebti telah menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023, di mana PT Bursa Komoditi Nusantara akan menjalankan operasional dan mengelola bursa kripto Indonesia. Dengan hadirnya bursa ini, pedagang fisik aset kripto diharapkan dapat mengikuti mekanisme yang akan berhubungan dengan bursa kripto.
Selain itu, Bappebti juga tengah mempersiapkan peralihan pengawasan kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.