Berita Exchange · 5 min read

Metaverse Dinodai Kasus Pelecehan Seksual

Waspada Pelecehan Seksual di Metaverse!

Baru beberapa hari setelah Meta membuka platform media sosial VR ‘Horizon Worlds‘ kepada publik dalam Metaverse, sekumpulan pengguna perempuan telah menuduh pelecehan seksual dan perilaku kasar dari sesama pengguna terjadi disana.

Pelecehan seksual, hinaan rasial, dan komentar homofobik selalu menjadi masalah utama dalam game konsol, dan diperkirakan akan bertambah buruk dengan munculnya Metaverse.

Para ahli sudah memperingatkan bahwa Metaverse dapat menghancurkan kehidupan, dan tingkat toxic pada platform menunjukkan bahwa komentar itu mungkin tidak berlebihan.

Sementara itu, kasus pelecehan belum lama ini datang pada 1 Desember 2021, dimana seorang pengguna perempuan mengungkap telah diraba-raba orang seseorang tak dikenal di aplikasi Horizon Worlds. Insiden itu terungkap setelah dia melaporkan cobaannya di grup pengujian beta Horizon Worlds di Facebook.

Perusahaan mengatakan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas di Metaverse, di mana pengguna biasanya berinteraksi dengan gerombolan orang asing setiap hari dengan memanfaatkan fitur Safe Zone. 

Berbicara kepada The Verge tentang insiden tersebut, Vivek Sharma, VP of Horizon Meta, mengatakan bahwa pengguna perempuan tersebut seharusnya menggunakan fitur ‘Safe Zone’ ketika dia merasa terancam, karena fitur tersebut akan sangat membantu.

Menyebut insiden itu “benar-benar disayangkan,” Sharma mengatakan bahwa kasus ini akan membantu perusahaan menyempurnakan fitur pemblokirannya.

Meskipun akan menarik untuk melihat apakah praktik hukum akan menjadi sesuatu di Metaverse, itu akan membutuhkan lebih dari pengacara virtual untuk mengakhiri momok pelecehan seksual dan perilaku beracun di dunia digital.

Tanggapan Korea Selatan Mengenai Kasus Pelecehan Seksual di Metaverse

Maraknya pengguna Metaverse di bawah umur di Korea Selatan membuat pemerintah negara setempat khawatir anak-anak tersebut terpapar kasus serupa lebih dalam lagi.

Polisi nasional mengungkapkan pada April 2021 silam, seorang pengguna dewasa diduga membujuk anak di bawah umur untuk mengirim foto terbuka dengan imbalan item dalam game di Metaverse lain. Pengguna dewasa itu kemudian menggunakan foto-foto itu untuk membuat konten eksploitatif secara seksual. 

Sementara pada kasus September 2021, Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan mengatakan bahwa seorang gadis berusia 14 tahun telah dipaksa untuk melepas pakaian avatarnya dalam metaverse dan kemudian diperintahkan agar avatarnya melakukan tindakan seksual.

Menyoroti tindakan tersebut, pakar hukum Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa undang-undang mengenai kasus pelecehan seksual secara virtual memang belum dibuat secara memadai untuk mengatasi penyalahgunaan. 

Namun Seo Ji-hyun selaku kepala satuan tugas kejahatan seks digital Kementerian Kehakiman, mengungkapkan pada debat baru-baru ini bahwa kekerasan atau pelecehan seksual verbal dianggap kriminal hanya jika terjadi di ruang publik. Ini berarti pesan kasar dalam obrolan pribadi di Metaverse bisa dibilang tidak dapat dihukum.

Industri sejauh ini juga dinilai tidak efektif dalam pemolisian itu sendiri. Hukuman yang dikenakan pada pengguna untuk pelanggaran Metaverse terbatas pada memblokir atau menghapus akun mereka dari platform.

Pemerintah kemungkinan akan mendorong industri untuk mengambil langkah-langkah yang lebih kuat. Bulan lalu, anggota parlemen Korea Selatan Kang Sun-woo dari Partai Demokrat yang berkuasa mempelopori rancangan amandemen baru undang-undang perlindungan pemuda yang ada, yang bertujuan untuk membuat operator platform online lebih bertanggung jawab.

Badan regulasi media negara itu, Komisi Komunikasi Korea, juga meluncurkan dewan bulan lalu. Komisi berjanji untuk menemukan “paradigma peraturan” baru untuk membangun masyarakat digital yang adil dan saling percaya di metaverse.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy S22 Series di Metaverse

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.