
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Sam Bankman Fried, mantan miliarder kripto dan bos exchange kripto FTX yang bangkrut, sedang menghadapi ancaman hukuman penjara 40-50 tahun. Pada tanggal 15 Maret, jaksa merekomendasikan tuntutan ini kepada Hakim Lewis Kaplan.
Dalam memorandum hukuman setebal 116 halaman, pemerintah menguraikan secara rinci aktivitas Bankman-Fried, dengan fokus pada lima poin utama: skema kontribusi politik ilegal, upaya penyuapan pejabat pemerintah China, pelanggaran perbankan, usaha untuk mengalihkan kesalahan, dan berbagai tindakan penghalang keadilan.
Baca juga: Mantan CEO FTX Ketahuan Promosikan Solana di Dalam Penjara
Dalam dokumen tersebut, Bankman-Fried tercatat mencantumkan 19 ide untuk mengubah narasi media sosial tentang kejatuhan dramatis bursa kripto.
Ide-ide tersebut meliputi langkah-langkah seperti memanfaatkan Tucker Carlsen dan terlihat sebagai seorang republikan, membocorkan dokumen kepada pers, mengkritik pengacara dan dipandang sebagai sosok yang sangat pro kripto dan pro kebebasan, serta mempromosikan pesan anti-Binance yang kuat.
“Dokumen tersebut mengungkap bahwa terdakwa termotivasi untuk menciptakan narasi penebusannya dan telah merencanakan strategi untuk mengubahnya. Sangat mungkin bahwa dia akan memilih sebuah narasi, mempertahankannya, dan meyakinkan orang lain untuk memberikan uang mereka berdasarkan kebohongan dan janji palsu,” demikian isi memo tersebut.
Menurut nota hukuman, ada “kemungkinan besar” bahwa Bankman-Fried akan melakukan penipuan lagi jika dilepaskan kembali ke masyarakat pada usia muda. Hal ini dibuktikan dengan rencananya untuk meluncurkan “Archangel LTD” sebagai alternatif dari kebangkrutan FTX.
Baca juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!
Hukuman yang diusulkan jauh lebih rendah daripada hukuman maksimum yang dapat diterimanya berdasarkan pedoman hukuman AS, yang bisa mencapai 110 tahun penjara. Namun, penasihat hukum Bankman-Fried meminta hukuman kurang dari tujuh tahun penjara. Keputusan akhir akan disampaikan oleh Hakim Lewis Kaplan pada tanggal 28 Maret.
Baca juga: 8 Dakwaan yang Diberikan Pada Sam Bankman-Fried
Pada proses ini, hukuman Bankman-Fried telah direvisi beberapa kali mengingat seriusnya kejahatan yang dia lakukan. Dia dibandingkan dengan Bernie Madoff, pemodal New York yang menjalankan skema Ponzi terbesar dalam sejarah, dan penjahat keuangan lainnya. Dokumen juga mencakup rekening korban penipuan Bankman-Fried atas kekacauan yang disebabkan oleh kerugian yang dialami akibat runtuhnya FTX.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.