Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 6 min read

Bank Negara Malaysia (BNM), bank sentral negeri Jiran, resmi mengumumkan roadmap tiga tahun untuk menguji dan menerapkan tokenisasi aset di seluruh sektor keuangan nasional.
Dalam pengumuman resminya, BNM menyebut akan meluncurkan serangkaian proyek proof-of-concept (POC) dan uji coba langsung melalui Digital Asset Innovation Hub (DAIH), pusat inovasi yang didirikan awal tahun ini. Melalui DAIH, bank sentral akan mengoordinasikan berbagai eksperimen lintas lembaga untuk menilai manfaat ekonomi dan kesiapan teknologi dari beragam skema tokenisasi.
“BNM mendukung pendekatan kolaboratif dalam mengeksplorasi tokenisasi, dengan tujuan menciptakan peta jalan yang aman dan berkelanjutan bagi pengembangan layanan keuangan berbasis token di Malaysia,” tulis BNM dalam pernyataannya.
Sebagai bagian penting dari roadmap ini, BNM juga membentuk Kelompok Kerja Industri Tokenisasi Aset (IWG), kelompok kerja yang akan memimpin eksplorasi industri, berbagi pengetahuan, serta mengidentifikasi tantangan regulasi dan hukum yang mungkin muncul.
IWG ini akan dipimpin bersama oleh BNM dan Komisi Sekuritas (SC) Malaysia, dengan fokus awal pada studi kasus mendasar yang dapat menunjukkan nilai ekonomi yang jelas dan terukur.
Baca juga: Malaysia Ingin Fokus Jajaki Kebijakan Kripto dan Blockchain
BNM menegaskan bahwa inisiatif ini tidak ditujukan untuk aset kripto spekulatif, melainkan berfokus pada tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Asset (RWA).
Beberapa kasus penggunaan yang disorot mencakup pembiayaan rantai pasok untuk memperluas akses kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), manajemen likuiditas berbasis token untuk mempercepat penyelesaian transaksi, serta penerapan dalam keuangan syariah guna mengotomatisasi transaksi sesuai prinsip Shariah.
Selain itu, proyek ini juga akan mengeksplorasi potensi pembayaran terprogram, green financing, serta penyelesaian perdagangan lintas negara selama 24 jam yang lebih efisien.
Sebagai bagian dari roadmap, BNM juga berencana mempelajari peran deposit tertokenisasi dan stablecoin yang didenominasi dalam ringgit Malaysia (MYR) guna menjaga “kesatuan uang sambil memungkinkan penyelesaian digital yang lebih efisien. Opsi integrasi dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) secara wholesale juga akan dievaluasi sebagai langkah menuju sistem keuangan digital yang saling terhubung.
Dalam panduannya, BNM menyebut pemilihan kasus penggunaan akan didasarkan pada tiga kriteria utama, yakni manfaat ekonomi nyata, kesesuaian dengan kerangka hukum yang berlaku, serta potensi adopsi di tingkat industri.
Baca juga: Malaysia Bangun Pusat Inovasi Aset Digital Lewat Regulatory Sandbox Baru
Langkah Malaysia ini menempatkan negara tersebut sejalan dengan regulator kawasan seperti Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), yang lebih dulu menguji implementasi tokenisasi untuk modernisasi sistem keuangan mereka. BNM juga membuka periode konsultasi publik hingga 1 Maret 2026 bagi pelaku industri yang ingin memberikan masukan terhadap dokumen diskusi resmi roadmap tersebut.
Sementara itu, Komisi Sekuritas Malaysia juga tengah menyiapkan kerangka baru yang memungkinkan exchange aset digital terdaftar untuk mencantumkan aset tertentu tanpa perlu persetujuan awal dari regulator.
Dalam proposal yang diajukan pada Juli lalu, aset yang memenuhi syarat wajib melalui audit keamanan publik dan memiliki rekam jejak perdagangan minimal satu tahun di platform yang mematuhi standar Financial Action Task Force (FATF).
Baca juga: Malaysia Tinjau Aturan Baru untuk Permudah Listing Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.