
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read
Komisi Sekuritas Malaysia (SC) tengah membuka konsultasi publik terkait usulan kebijakan baru yang berpotensi mengubah lanskap perdagangan aset kripto di negara tersebut.
Dalam keterangan resmi pada Senin (30/6/2025), SC mengusulkan agar platform perdagangan aset digital (DAX) dapat mencatatkan aset kripto tertentu tanpa perlu memperoleh persetujuan eksplisit dari regulator. Usulan ini merupakan bagian dari upaya liberalisasi kerangka kerja listing aset digital di Malaysia.
Menurut SC, kebijakan ini dirancang untuk mempercepat peluncuran aset ke pasar, meningkatkan akuntabilitas operator exchange, serta memperluas pilihan produk bagi investor. Namun, pelonggaran ini tetap disertai dengan sejumlah persyaratan teknis dan pengawasan internal yang ketat.
Baca juga: Malaysia Bangun Pusat Inovasi Aset Digital Lewat Regulatory Sandbox Baru
Di bawah skema yang diusulkan, aset digital yang ingin dicatatkan harus memenuhi beberapa kriteria utama. Aset tersebut wajib melalui audit keamanan dengan hasil yang tersedia secara publik dan telah aktif diperdagangkan minimal satu tahun di platform yang sesuai dengan standar Financial Action Task Force (FATF).
Dengan model ini, tanggung jawab untuk menilai kelayakan aset berada sepenuhnya di tangan operator exchange. SC tidak lagi melakukan proses persetujuan langsung, namun tetap mewajibkan transparansi dan evaluasi risiko yang ketat dari pihak exchange.
Beberapa di antaranya adalah privacy coin seperti Monero (XMR), yang menawarkan fitur anonimitas tinggi. SC menilai karakteristik ini rentan disalahgunakan dalam aktivitas pencucian uang atau pendanaan terorisme karena minimnya transparansi.
Jenis aset lain yang disorot adalah meme coin, yakni aset digital yang mengikuti tren internet dan budaya populer. SC mencatat bahwa aset seperti ini cenderung memiliki volatilitas ekstrem dan nilai spekulatif yang tidak stabil.
SC juga mengangkat kekhawatiran terhadap token utilitas tahap awal yang masih memiliki permintaan pasar rendah. Risiko teknis dan belum terbuktinya adopsi menjadi alasan mengapa aset jenis ini dinilai perlu diawasi lebih ketat.
Baca juga: Malaysia Bangun Pusat Inovasi Aset Digital Lewat Regulatory Sandbox Baru
Selain usulan terkait proses listing, SC juga mengajukan revisi besar pada aspek tata kelola dan perlindungan aset pengguna. Dalam proposal tersebut, operator exchange akan diwajibkan untuk memisahkan aset pengguna dari dana operasional perusahaan, serta memiliki struktur keuangan yang kuat dan prosedur mitigasi risiko penyalahgunaan dana.
Setiap platform juga harus menunjuk seorang anggota manajemen senior yang berdomisili di Malaysia untuk bertanggung jawab atas pengelolaan wallet digital. Langkah ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan perlindungan terhadap aset pengguna.
Tak hanya itu, exchange kripto yang menyimpan aset pengguna wajib terdaftar sebagai kustodian aset digital, atau bekerja sama dengan kustodian resmi yang telah diakui oleh SC.
Kebijakan in menyusul pengenalan Digital Asset Innovation Hub oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, merujuk pada program regulatory sandbox yang dirancang untuk mendukung perusahaan fintech dan aset digital dalam menguji teknologi baru di bawah pengawasan langsung Bank Negara Malaysia (BNM).
Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong inovasi keuangan dalam lingkungan yang terkendali. Lewat skema sandbox ini, pelaku industri dapat menguji solusi keuangan terbaru sekaligus memberi masukan dalam penyusunan kebijakan dan kerangka keamanan yang lebih relevan.
Baca juga: Malaysia Ingin Fokus Jajaki Kebijakan Kripto dan Blockchain
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.